kapuas

Profil dan Biodata Ary Egahni Istri Bupati Kapuas Jadi Tersangka Korupsi, Ternyata Politikus Nasdem

Selasa, 28 Maret 2023 | 15:12 WIB
istri bupati kapuas Ary Egahni Ben Bahat (Nasdem.id)

KALTENGLIMA.COM - KPK telah menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat, sebagai tersangka korupsi.

Keduanya diduga telah terlibat dalam kasus korupsi di wilayah Kalimantan Tengah.

Ary Egahni saat ini, tercatat merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024.

Hingga kini Ary Egahni merupakan anggota dari Fraksi Partai NasDem.

Baca Juga: Waduh, Teaser Lagu ‘Glorious’ by Weird Genius dan Trio Finalis Indonesian Idol Hilang di Website FIFA

KPK masih belum menjelaskan lebih lanjut lagi perihal konstruksi perkara kasus yang telah melibatkan pasangan suami istri tersebut.

Namun, keduanya diduga telah menerima suap dari beberapa pihak.

Berikut adalah profil dan biodata Ary Egahni Ben Bahat yang ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Profil Bupati Kapuas Ben Brahim yang Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Bersama Istrinya

Ary Egahni adalah anggota DPR yang juga istri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. 

Dilansir dari berbagai sumber, Ary Egahni lahir di Banjarmasin pada 12 Mei 1969.

Politisi Partai Nasdem ini merupakan salah satu perempuan yang duduk di parlemen.

Dia terpilih sebagai anggota DPR periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Baca Juga: Sosok AKP Agnis Juwita Manurung Ramai Disoroti Karena Diduga Pamer Gaya Hidup Mewah

Halaman:

Tags

Terkini