Profil Bupati Kapuas Ben Brahim yang Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Bersama Istrinya

photo author
- Selasa, 28 Maret 2023 | 14:21 WIB
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya yang juga anggota DPR RI ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK (Instagram @benbrahimsbahat_)
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya yang juga anggota DPR RI ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK (Instagram @benbrahimsbahat_)

KALTENGLIMA.COM – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama istrinya.

Istri dari Bupati Kapuas seorang Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka kasus dengan korupsi.

Modus dari kedua tersangka adalah melakukan perbuataan dugaan korupsi dengan meminta, menerima, memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.

Baca Juga: Sosok AKP Agnis Juwita Manurung Viral Disorot Karena Diduga Pamer Gaya Hidup Mewah

Tak hanya itu saja, kedua tersangka juga diduga menerima suap terkait dengan jabatannya.

Berikut adalah profil dan biodata dari Bupati Kapuas Ben Brahim yang ditetapkan menjadi tersangka korupsi.

suaminya, Ben Brahim S Bahat merupakan Bupati Kapuas selama 2 periode, yaitu periode pertama pada tahun 2013-2018 dan periode kedua pada tahun 2018-2023.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istrinya Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kapuas selama 9 tahun (1998 - 2007) dan Kepala Dinas PU Provinsi Kalimantan Tengah selama 5 tahun (2007-2012).

Pada tanggal 9 Februari 2009, beliau mengajukan paten kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan judul invensi: Konstruksi Instrumen Tower Sederhana dan Metodanya.

Paten ini diumumkan pada tanggal 29 Oktober 2009 dan diberikan tanggal 29 Juli 2010, Paten ini berlaku sampai tanggal 9 Februari 2029.

Baca Juga: Walikota Solo Gibran, Siap Gantikan Bali Menjadi Tuan Rumah Drawing Piala Dunia U-20 2023

Pada tahun 2020 ia mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Kalimantan Tengah dan berpasangan dengan Ujang Iskandar.

Pasangan nomor urut 1 ini diusung beberapa partai di antaranya, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X