kaltenglima.com, PALANGKARAYA-Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Tengah (Kalteng) terus bersih-bersih dan melakukan tindakan tegas terhadap pegawai yang terlibat narkotika.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikmal Idrus menegaskan, pihaknya menindak tegas petugas di lingkungan instansi yang terlibat kasus narkoba.
“Kita tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas apabila ada petugas kita yang melakukan penyalahgunaan narkoba,” tegas Ikmal, Selasa (18/1/2022).
Ia mengatakan, pada tahun 2021 tadi, sebanyak enam orang sudah dilakukan penindakan dan diberhentikan karena terlibat penyalahgunaan narkotika.
Menurut Ikmal, permasalahan narkoba di tanah air merupakan salah satu momok yang menakutkan, karena narkoba ini sangat bahaya bisa merusak generasi muda, maka dari itu tidak ada kata toleransi, buat para pengedar narkoba jika terbukti kita pecat sesuai dengan perintah dari Menteri.
“Enam orang yang dipecat tersebut merupakan satuan kerja (satker) baik itu dari Lapas maupun satker lainnya yang ada di Kalimantan Tengah, salah satunya berada di Sukamara dan untuk kasus yang di Barito Timur masih dalam proses karena menunggu keputusan inkrah pengadilan terlebih dahulu,” bebernya.