muara-teweh

Perjuangan 6 Anggota Batamad Memohon Tahanan Luar Hadapi Jalan Terjal, Belum Disetujui Hakim

Kamis, 31 Maret 2022 | 22:57 WIB
Keluarga 6 terdakwa anggota Batamad saat bertahan di halaman Kantor PN Muara Teweh, usai permintaan penangguhan tak dikebulkan. Inzet, Kabag Ops AKP Budiono bernegosiasi dengan pihak keluarga terdakwa. (Kaltenglima.com)


BATAMAD TIDAK JAMIN HARI SENIN NANTI

Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) sekaligus Komandan Brigade Batamad Barito Utara, Hertin Kilat, menegaskan, pihaknya tak bisa menjamin kondusitivitas pada sidang kedua Senin, mendatang, jika tak ada perubahan status enam anggotanya.

"Ini bukan ancaman. Tapi tolong aparat hukum dan pemerintah mempertimbangkan suasana psikologis dan sosiologis yang muncul saat ini, " kata Hertin kepada kaltenglima.com, Kamis malam.

Hertin menerangkan, pihak keluarga dan DAD sudah cukup bersabar. Tetapi kesabaran ada limitnya. "Kami tidak bisa terus-menerus menenangkan pihak keluarga dan massa, sedangkan, di pihak lain permohonan penangguhan penahanan belum direspon," kata dia.

Penasihat Hukum enam terdakwa, Jubendri Lusfernando memastikan, pada Senin nanti dia akan kembali memohon penangguhan penahanan kepada majelis hakim.(*)

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini