KALTENGLIMA.COM - Sidang kasus perundungan dengan korban anak pengacara Sunan Kalijaga kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang hari ini beragendakan pledoi dari terdakwa.
Tetapi, Sunan Kalijaga marah kepada pihak sekolah anak. Hal itu dikarena pihak sekolah yang diwakili oleh kepala sekolah mendampingi terdakwa yang juga masih di bawah umur.
"Kenapa Pak Yudi datang sama anak pelaku? Sementara anak saya siapa? Ada yang dampingi dari sekolah? Nggak ada! Sekarang pertanyaan saya, si anak, tersangka pelaku terdakwa itu ada wali kelasnya nggak Pak? Ada wali kelasnya kan? Kenapa bukan dia yang didampingi?" kata Sunan Kalijaga dengan nada tinggi usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).
Baca Juga: Jelang Konser di JIS, Ed Sheeran Mampir ke Pasar Santa dan Viral
Pengacara kondang itu mengaku tidak terima dengan perlakuan kepala sekolah dan wali kelas anaknya yang mendampingi pelaku perundungan dalam sidang itu. Wali kelas sang anak saat itu juga tidak luput dari amarah Sunan Kalijaga.
"Ini ya bentuk protes saya. Anak saya jadi korban ya, anak saya jadi korban, tapi pihak kepala sekolah maupun wali kelas anak saya malah mendampingi tersangka atau terdakwa ya. Saya nggak terima kayak begini," ungkap Sunan Kalijaga.
"Kasih saya penjelasan Pak! Coba kasih saya penjelasan, kalau memang bapak netral. Pak wali kelas, ini murid siapa? Bapak datang sama S apa sama pelaku? Tolong dijawab aja, ini nggak ada yang dibuat-buat nih," sambungnya.
Baca Juga: Musrenbang RKPD 2025 Kecamatan Teweh Tengah, Ini Usulan Camat
Sunan Kalijaga meminta pihak sekolah untuk memberikan penjelasan. Pengacara yang juga seorang selebritas itu tidak terima pihak sekolah justru memberikan pendampingan pada pelaku anak.
Setelah mendapat amarah dari Sunan Kalijaga, pihak sekolah angkat bicara. Kepala sekolah mengatakan kehadiran dirinya mewakili pihak sekolah untuk membantu kelancaran proses hukum ini.
Selain itu pihak sekolah memastikan akan mendampingi terdakwa agar dapat mengikuti persidangan dengan baik sebab sedang menjalani ujian akhir tahun.
Baca Juga: Butuh Anggota Baru, 10 Ribu Calon Polri Akan Direkrut untuk 4 Provinsi di Papua
"Kami dari sekolah punya tugas utama adalah membantu lancarnya proses hukum ini, jadi bukan masalah mendampingi siapa kami hadir. Tapi hari ini ananda sedang menghadapi ujian akhir tahun untuk kelas 9. Sehingga kami berangkat bersama-sama memastikan bahwa pelaku ini sampai di pengadilan dengan baik dan bisa memenuhi proses sebagai mana mestinya," jelas kepala sekolah itu.
"Kami mengajak Pak Yudi karena Pak Yudi bagian dari yayasan. Saya juga bagian yayasan, sehingga bisa mewakili sekolah dalam rangka menyelesaikan proses hukum supaya berjalan bagimana mestinya," tegasnya.