KALTENGLIMA.COM - Selebgram Aghnia Punjabi membuat satu keterangan yang membuat geger netizen di media sosial miliknya. Selebgram asal Malang tersebut mempertanyakan kasus mantan pengasuh anak Aghnia Punjabi itu yang hingga saat ini disebut belum mendapatkan putusan yang jelas dari pengadilan.
Bahkan Aghia Punjabi menduga mantan pengasuh anaknya tersebut sudah bebas dari jeratan hukum. Ia meminta kepada netizen untuk sama-sama mengawal kasus ini.
"Suster penganiayaan anak bisa-bisa bebas. Banyak yang mengira suster tersebut sudah dihukum dengan hukuman yang yang setimpal, saya pun mengira begitu ternyata belum. Karena belum ada keputusan dari pengadilan hingga detik ini," buka Aghnia Punjabi.
Baca Juga: Luhut Resmikan Sekretariat GBFA Di World Water Forum
Aghia Punjabi mengaku kecewa sebab kasus penganiayaan yang menimpa anaknya belum tuntas. Ia mengatakan mantan pengasuh anaknya itu disebut bisa mendapatkan hukuman lebih rendah dari lima tahun.
"Bahkan bisa tidak ditahan atau wajib lapor saja karena bisa jadi luka-luka Cana itu dianggap luka ringan, ya Allah disiksa satu jam lebih padahal. Dan secara psikis Cana benar-benar trauma sampai detik ini," sambungnya lagi.
Aghnia Punjabi menjelaskan anaknya tersebut suka mengigau di malam hari. Tidak hanya itu, anaknya itu suka takut bertemu dengan orang baru. Aghnia Punjabi juga menyoroti kasus kekerasan yang terjadi dengan anak-anak di Indonesia.
Baca Juga: KNKT Analisis Penyebab Kecelakaan Pesawat Latih di BSD
Pihak kepolisian Polresta Malang Kota belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal ini.
Sebelumnya kasus ini berawal dari unggahan Aghnia Punjabi yang mengaku kaget mendapati anaknya penuh luka lebam. Polresta Malang Kota melalui Kapolres Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan kronologi kasus penganiayaan anak selebgram Aghnia Punjabi.
"Kejadian ini berawal dari Kamis 28 Maret 2024, sekitar pukul 04.18 dini hari menjelang imsak. Pelaku mengirim foto korban dalam keadaan ada luka lebam," ujar Budi Hermanto pada Sabtu (30/3/2024).
Baca Juga: Tengah Hamil Usia 5 Bulan, Mpok Alpa Ingin Tinggal di Rumah Kontrakan
IPS (pelaku) mengatakan, anak Aghnia Punjabi itu mengalami cedera akibat jatuh. Aghnia Punjabi terkejut dan tak semudah itu percaya dengan ucapan IPS. Ia dan suami mencari tahu dari rekaman CCTV yang tersambung melalui ponselnya.
"(Hasil yang ada pada CCTV) Ada beberapa perlakuan tindakan kekerasan pada anak, menjewer, memukul, dan menindih," jawab Budi Hermanto lagi.