KALTENGLIMA.COM - Nama Vincent dan Desta turut disebut dalam sidang etik dugaan asusila oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari terhadap anggota PPLN Den Haag.
Dalam pembacaan putusan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan kata-kata rayuan yang dilontarkan Hasyim kepada korban. Itu yang menjadi bukti kuat DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Salah satu rayuannya adalah berupa video ucapan semangat untuk korban. Ucapan semangat tersebut dilontarkan oleh Vincent Rompies, Desta, dan Boiyen yang direkam menggunakan ponsel Hasyim lalu dikirim melalui WhatsApp kepada korban.
Baca Juga: Daftar 29 Atlet Indonesia yang Lolos Olimpiade Paris 2024
Video ucapan semangat itu dibuat usai acara di salah satu stasiun televisi swasta selesai. Hasyim mengetahui korban merupakan penggemar Vincent dan Desta.
"Setelah acara tersebut selesai, Vincent, Desta, Teradu serta Betty Epsilon Idroos dan Boiyen melakukan swavideo untuk menyampaikan greeting kepada Pengadu. Berupa ucapan 'Sukses selalu, semoga lancar pelaksanaan Pemilu di luar negeri'. Swavideo tersebut dilakukan atas permintaan dan juga direkam menggunakan ponsel Teradu," dalam putusan yang dibacakan oleh anggota DKPP J Kristiadi.
Selanjutnya, video tersebut dikirimkan kepada korban melalui WhatsApp. Pada WhatsApp itu disertai dengan beberapa emoji.
Baca Juga: Menteri Pertanian Upayakan Percepatan Penyediaan Daging dan Susu Nasional
"Teradu mengirimkan video greeting tersebut kepada Pengadu melalui WhatsApp kemudian diberikan caption, 'Special for you diajengku' ditambah emoji tangan melipat, emoji mawar merah, emoji tangan memeluk, emoji melontar ciuman dengan hembusan hati, emoji tersenyum penuh,'" bunyi putusan DKPP.