KALTENGLIMA.COM - Perseteruan antara aktris Nikita Mirzani dan TikTokers Vadel Badjideh semakin memanas, yang kini juga melibatkan keluarga Badjideh. Terbaru, keluarga Vadel memutuskan untuk melaporkan balik Nikita atas tuduhan pencemaran nama baik.
Razman Arif Nasution, kuasa hukum keluarga Badjideh, mengungkapkan bahwa laporan resmi telah diajukan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024, berdasarkan Undang-Undang ITE, khususnya Pasal 27 Ayat 3 tentang transaksi elektronik. Ia menjelaskan bahwa laporan ini terkait dengan rangkaian pernyataan yang dibuat oleh Nikita Mirzani.
Menurut Umar Badjideh, ayah Vadel, beberapa ucapan Nikita, termasuk tuduhan bahwa ia "miskin" dan "tukang semir," membuatnya merasa terhina, sehingga ia memutuskan untuk mengambil langkah hukum.
Baca Juga: Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Kematian Dante, Yudha Arfandi Minta Keadilan
Keluarga Badjideh juga menyertakan beberapa bukti seperti flashdisk, tangkapan layar, dan rekaman video untuk memperkuat tuduhan mereka. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.