Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Kematian Dante, Yudha Arfandi Minta Keadilan

photo author
- Senin, 7 Oktober 2024 | 18:53 WIB
Yudha Arfandi Terancam Hukuman Mati atas Kematian Dante
Yudha Arfandi Terancam Hukuman Mati atas Kematian Dante

 

KALTENGLIMA.COM - Yudha Arfandi hari ini memberikan keberatan terkait tuntutan hukuman mati yang disampaikan JPU pada sidang beberapa waktu lalu.

Ia meminta agar Hakim memberikan keadilan untuknya sebab tidak pernah berpikiran untuk membunuh Dante, anak Tamara Tyasmara.

"Saya mohon yang memberikan keputusan yang adil dengan mempertimbangkan sejak awal saya tidak pernah merencanakan pembunuhan, peristiwa itu terjadi karena kekurangan hati hatian saya," harapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/10/2024).

Baca Juga: Kecelakaan Maut Bus Rombongan Guru SMAN Kedungwaru di Tol Sumo, 1 Orang Tewas

Di kesempatan itu, Yudha Arfandi juga meneteskan air mata. Ia mengatakan sama sekali tak pernah merencanakan membunuh Dante. Yudha Arfandi juga meminta maaf kepada keluarga korban dan seluruh rakyat Indonesia.

"Saya menyampaikan permohonan maaf terutama kepada kedua orang tua almarhum sama masyarakat seluruh Indonesia dan saya meminta maaf kepada kedua orang tua saya. Saya telah lalai menjalankan tugas sebagai anak dan ayah yang baik," tuturnya lagi.

Yudha Arfandi juga membantah seluruh tuduhan yang disampaikan selama sidang. Yudha mengatakan menganggap Dante seperti anaknya sendiri.

Baca Juga: Dukung Pelatihan IKM, Dewan : Siapkan Tenaga Kerja yang Produktif

"Tuduhan melakukan pembunuhan berencana, kekerasan terhadap anak korban adalah tidak benar. Saya justru selama ini memberikan perhatian lebih kepada anak korban, selalu melindungi, mengajari, menyayangi, bahkan mencintai anak korban," kata Yudha Arfandi.

Yudha juga menyampaikan di awal niatnya mengajak Dante berenang bukanlah untuk melakukan pembunuhan berencana. Hal tersebut berbeda dengan tuduhan dari pihak Tamara Tyasmara.

Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Juga: Hasil OTT di Kalsel 6 Orang Ditangkap, Jubir KPK: 2 Swasta, 4 Penyelenggara Negara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X