KALTENGLIMA.COM - Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, merespons terkait salah satu saksi yang diajukan oleh Vadel Badjideh. Saksi tersebut adalah JF alias Mama E beserta anaknya. Menurut Fahmi, saksi ini tidak relevan dengan periode waktu dalam laporan yang diajukan oleh kliennya.
"Kejadiannya di Jakarta dimulai pada bulan Maret, jadi relevansinya tidak ada, tapi kalau mau jalan-jalan ke Indonesia sah-sah saja," ujar Fahmi Bachmid di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober.
Fahmi menegaskan kembali bahwa saksi yang dibutuhkan adalah yang memiliki pengetahuan langsung tentang peristiwa pidana tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa rentang waktu yang dilaporkan Nikita adalah pada minggu kedua bulan Mei.
Baca Juga: Jefri Nichol Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan
Fahmi berharap pihak lain menyadari bahwa Nikita telah memiliki bukti yang cukup kuat untuk mendukung laporannya.
"Siapa tahu mereka makin sadar bahwa saya punya cukup banyak bukti, jadi menghindar itu seharusnya tidak mungkin lagi karena saya bicara berdasarkan data dan fakta," tegasnya.