KALTENGLIMA.COM - Aktor Jefri Nichol diketahui baru saja menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan.
Dalam pemeriksaan ini, Jefri Nichol Diperiksa selama kurang lebih 2 jam dan dicecar sebanyak 20 pertanyaan. Hal itu disampaikan oleh PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Betul hari ini dari penyidik Polres Jakarta Selatan sudah meminta keterangan dari JN. Jadi kasus yang dilaporkan adalah 170 atau 351 dugaan pengeroyokan dan penganiayaan," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Baca Juga: Usai Retreat Kabinet Merah Putih, Budi Arie Setiadi Yakin Akan Hal Ini
Saat ini, status dari bintang film Dear Nathan tersebut masih sebagai saksi yang menyaksikan kejadian dugaan penganiayaan tersebut.
"Masih didalami, tapi untuk JN sebagai saksi dan tadi diminta keterangan. Masih saksi yang melihat dan mendengar di TKP dan mengetahui kejadian yang dilaporkan," terang AKP Nurma Dewi.
Diketahui, TKP penganiayaan itu berada di salah satu resto di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pukul 02.00 WIB.
Baca Juga: Gegara Kritik Prabowo BEM Fisip Unair Dibekukan, Menteri Dikti Saintek Bilang Begini
"Kejadiannya pada malam hari jam 2 di Senopati di wilayah Polres Jakarta Selatan," ujar AKP Nurma Dewi.
Artikel Terkait
BPOM RI Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Berbahaya Mengandung Pewarna Pemicu Kanker
Cut Intan Nabila Serahkan Kasus Armor Toreador ke Tangan Hakim
Baim Wong Tanggapi Bantahan Paula Verhoeven Soal Isu Pengkhianatan
Poco C75 Resmi Rilis di Indonesia: Spesifikasi Lengkap dan Harga Terbaru
Aksi Mengerikan! Bocah Disandera dan Dibawa Keliling Naik Motor Semalaman di Jaktim