KALTENGLIMA.COM - Mantan artis cilik Chikita Meidy tampak mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya dengan didampingi oleh kuasa hukum.
Belum jelas kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan atau melaporkan seseorang.
"Aku masuk dulu ya," kata Chikita Meidy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).
Ketika ditanyakan lebih lanjut pada kuasa hukumnya terkait kedatangan Chikita Meidy ke Polda Metro Jaya, ia tak merinci terkait undangan yang dimaksud.
Baca Juga: 3 Pemain Ini Tak Dipanggil Timnas Indonesia, STY Jelaskan Alasannya
"Ada undangan," ucap kuasa hukum yang mendampingi Chikita Meidy.
Sebelumnya, pada 12 September yang lalu Chikita Meidy dilaporkan oleh rekan bisnisnya, Shilda Oktavia, ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Shilda Oktavia mengaku dituduh sebagai dalang dari bangkrutnya bisnis skincare milik Chikita Meidy.
Baca Juga: Kasih Kado Ultah Cek Kesehatan Gratis, Ini Alasan Kemenkes
Shilda Oktavia menyebut namanya disinggung dalam siaran langsung Chikita Meidy di TikTok.
"Jadi tanggal 6 September itu akun Chikita live diduga mencemarkan nama baik saya dan menyebutkan profesi juga, menyatakan kalau saya membuat kerugian atas usahanya yang dahulu dan menyatakan kalau saya menjadi dalang dalam menjatuhkan usaha skincare-nya," kata Shilda Oktavia di Polda Metro Jaya, Kamis (12/9).
Merespons laporan itu, Chikita Meidy melayangkan somasi untuk rekan bisnis yang sebelumnya melaporkan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Laporan Nikita Mirzani Naik Jadi Penyidikan, Vadel Badjideh Was-was Tapi…
Alasan pihak Chikita Meidy melayangkan somasi sebab apa yang disampaikan oleh mantan aktris cilik itu dalam live TikTok merupakan fakta dan hingga saat ini, pihaknya juga belum mendapatkan surat panggilan dari polisi.