KALTENGLIMA.COM - Hamish Daud didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Polda Metro Jaya sore hari ini, Selasa (5/11/2024).
Berdasarkan pantauan, Hamish Daud keluar gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 16.45 WIB mengenakan kemeja biru dongker dengan masker hitam yang menutupi sebagian besar wajahnya.
Tak ada sepatah kata yang disampaikan oleh suami penyanyi Raisa Andriana itu ketika meninggalkan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa dengan Chikita Meidy?
Tetapi, Sandy Arifin menyebut kalau ia dan kliennya baru mengkonsultasikan ketika laporan yang akan dibuat.
"Belum, belum, masih konsul mau melaporkan, mau melaporkan. Masih lidik, masih kita pelajari," kata Sandy Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).
Saat menginformasi soal kedatangan ke Polda Metro Jaya, Sandy Arifin memberikan penjelasan singkat.
Baca Juga: 3 Pemain Ini Tak Dipanggil Timnas Indonesia, STY Jelaskan Alasannya
"Kami datang untuk meminta perlindungan hukum, karena diduga ada yang mencemarkan nama baik klien kami," jelas Sandy Arifin.
Selain dugaan pencemaran nama baik, Sandy Arifin menuturkan tengah berkonsultasi soal dugaan penggelapan.
"Ada juga dugaan penggelapan di perusahaannya," tutur Sandy Arifin.
Baca Juga: Kasih Kado Ultah Cek Kesehatan Gratis, Ini Alasan Kemenkes
Hamish Daud masih berkonsultasi sebelum membuat laporan itu dan tim kuasa hukum masih membutuhkan waktu untuk menyusun laporannya. "Masih tahap konsultasi untuk menyusun konstruksi pasal untuk pelaporannya," pungkasnya.