entertainment

Saling Lapor ke Polisi, Ini 3 Fakta Soal Perseteruan Denny Sumargo vs Farhat Abbas

Selasa, 19 November 2024 | 18:52 WIB
Farhat Abbas dan Denny Sumargo sempat berseteru (Foto: Gorajuara/ Kolase tangkap layar YouTube Deddy Corbuzier dan TikTok @dennysumargoreal)

 

KALTENGLIMA.COM -  Usai dilaporkan pengacara Farhat Abbas atas pencemaran nama baik, artis Denny Sumargo tak tinggal diam.

Denny mengaku telah menjalani pemeriksaan terhadap laporan yang dilayangkan Farhat ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis, (7/11/2024).

 “Saya dipanggil untuk membuat BAP atas laporan yang dimasukan oleh lawyer saya," ungkap Denny kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, (18/11/2024)

Baca Juga: Prabowo Sebut Program Makan Bergizi Gratis Saat Menghadiri KTT G20 di Brazil, Ini Sederet Hal yang Diterapkan di Indonesia

Di lain sisi, Denny sempat melakukan pertemuan dengan Farhat di kediaman pribadi sang pengacara.

Lalu, apa alasan sebenarnya Denny melaporkan balik Farhat? Berikut fakta di balik kontroversi sang artis dan pengacara Indonesia.

1. Dugaan Pengancaman dari Farhat Abbas

Di kesempatan yang sama, Denny menjelaskan soal dugaan pengancaman dari Farhat Abbas. Sang artis juga mengaku sempat ditemui kuasa hukum Farhat, Krisna Murti.

Baca Juga: Tak Ingin Remehkan Indonesia, Pelatih Timnas Arab Saudi Targetkan 3 Poin

"Setelah saya dilaporkan, beliau (kuasa hukum Farhat) datang ke saya, 'Bang ini sudah nggak beres, boleh nggak kita antisipasi secara hukum, karena kan terakhir abang bilang sudah damai, kok ini diperpanjang?" ujar Denny.

"Saya bilang, 'Silakan kalau mau', dia minta surat kuasa, saya kasih surat kuasa saya ke mereka untuk diurus secara hukum karena sebagai warga negara saya punya hak," tambahnya.

Mantan atlet basket nasional ini juga menegaskan terkait laporannya terhadap dugaan pengancaman dari Farhat itu sudah dibuat oleh pihaknya pada dua minggu lalu.

Baca Juga: Oppo Reno13 Series dan Pad 3 Siap Meluncur!

Halaman:

Tags

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB