entertainment

2 Perusahaan Menuntut Kerugian Kepada Kim Soo Hyun Sebesar Rp 35 Miliar

Rabu, 30 April 2025 | 08:42 WIB
Dua perushaan ini menuntut bayaran ganti rugi ke Kim Soo Hyun (Prada)

KALTENGLIMA.COM – Dengan kontroversi yang mash belum ada akhirnya, mengenai Kim Soo Hyun dengan mendiang Kim Sae Ron beberapa projeknya terpaksa di pending.

Kabar terbaru, ada dua perusahaan yang menuntut ganti rugi kepada Kim Soo Hyun dan agensinya Gold Medalist sebesar 3 miliar won atau Rp35,04 milar (1 won=Rp11,68).

Baca Juga: Ketua Dewan Serahkan Bantuan Kebakaran

Perusahaan-perusahaan tersebut adalah yang menjadikannya model iklan. Namun, nama perusahaan tidak diungkap.

Sedangkan, ada satu perusahaan yang sedang sedang mempertimbangkan rencana hukum setelah mengakhiri kontrak mereka dengan Kim Soo-hyun, dengan alasan pelanggaran kepercayaan ungkap media Korea JongAng Daily pada Selasa, 29 April 2025.

Baca Juga: Peduli Warga, Pemkab Murung Raya Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran 

Menurut Park Sung Woo dari Woore Law Firm, Kim Soo Hyun telah menandatangani kontrak model iklan dengan 15 merek, dengan masing-masing kontrak diperkirakan mencapai 1 miliar hingga 1,2 miliar won.

Jika, perusahaan lainnya ikut melakukan langkah yang sama, jumlah total yang diminta dari Kim Soo-hyun bisa mencapai lebih dari 10 miliar won atau sekitar Rp116.81 miliar.

***

Tags

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB