KALTENGLIMA.COM - Selebgram Lisa Mariana (LM) tidak hadir dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi di Direktorat Siber Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan penyebaran video asusila yang menyeret namanya bersama seorang pria.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 11 Juli, namun LM telah memberi konfirmasi kepada penyidik bahwa dirinya berhalangan hadir.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, yang menjelaskan bahwa alasan ketidakhadiran Lisa Mariana belum dijelaskan secara rinci, hanya disebutkan bahwa ia tidak bisa datang.
Baca Juga: Doyoung NCT Donasikan 100 Juta Won untuk Bantu Anak dan Remaja Kurang Mampu
Sebelumnya, penyidik telah mengirimkan surat panggilan pertama, dan karena LM tidak memenuhi panggilan tersebut, maka surat panggilan kedua akan segera diterbitkan dan dijadwalkan untuk dikirim pada Senin, 14 Juli.
Jadwal pemeriksaan ulang akan disesuaikan dengan koordinasi antara penyidik dan pihak LM.
Jika pada pemanggilan kedua Lisa Mariana kembali tidak hadir tanpa alasan yang sah, Polda Jabar akan mempertimbangkan langkah pemanggilan paksa sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku demi kepentingan penyelidikan.
Baca Juga: Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Atas Kasus Kejahatan Seksual
Kasus ini bermula dari penyelidikan Direktorat Siber atas beredarnya tiga video asusila yang diduga diperankan oleh sosok perempuan mirip Lisa Mariana. Saat ini, penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatan LM dalam kasus tersebut.