entertainment

Aktris Kim Sae Ron Dituntut Hukuman Denda Sebanyak 20 Juta Won Karena Kasus DUI

Rabu, 8 Maret 2023 | 10:42 WIB
Kim Sae Ron Bagai Jatuh Tertimpa Tangga, Karir Hancur dan Harus Bayar Denda Sebesar 250 Juta (News1)

KALTENGLIMA.COM – Atas kasus DUI atau menyetir dalam keadaan mabuk, aktris cantik Kim Sae Ron dituntut hukuman dengan membayar denda sebanyak 20 juta won atau sekitar 250 juta rupiah.

Rabu, 8 Maret 2023 jaksa menuntut hukuman 20 juta won kepada Kim Sae Ron atas kasus DUI (driving under influence) yang dilakukannya.

"Terdakwa menyetir saat kadar alkohol di tubuhnya sangat tinggi, menyebabkan kecelakaan, dan melarikan diri. Namun terdakwa juga mengakui perbuatannya dan berusaha untuk membantu pemulihan korban." Ujar Jaksa.

Baca Juga: Sudah Siap Debut, XODIAC Perkenal Dua Member Pertama Beomsoo dan Wain

Kim Saeron yang duduk di kursi terdakwa menyatakan, "Kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi. Saya sungguh meminta maaf. Saya merenungi kesalahan saya."

Kuasa hukum dari Kim Saeron mengungkapkan bahwa kliennya saat ini tengah mengalami kesulitan ekonomi.

"Terdakwa saat ini mengalami kesulitan ekonomi karena harus membayar ganti rugi yang cukup besar. Mohon pertimbangannya."

Baca Juga: H Agustiar Sabran, Hadiri Gelar Pertemuan dan Rapat Panitia Pengurus Serta Ketua DAD se Kecamatan Barito Utara

Sebelumnya, pada tanggal 18 Mei 2022, Kim Saeron dilaporkan menabrak bangunan lebih dari 3 kali saat mengemudi di Cheongdam-dong, Gangnam-gu, Seoul sekitar jam 8 pagi di hari yang sama.

Sementara itu, persidangan Kim Saeron dengan agenda pembacaan vonis hakim akan digelar pada 5 April mendatang. ***

Tags

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB