Sempat Kabur Dari Penjara, 3 Dari 4 Napi Palangka Raya Berhasil Ditangkap Kembali

photo author
- Rabu, 8 Maret 2023 | 09:25 WIB
4 dari 4 Napi Lapas Kelas II A Palangka Raya yang sempat kabur, berhasil diringkus (Kalteng Lima)
4 dari 4 Napi Lapas Kelas II A Palangka Raya yang sempat kabur, berhasil diringkus (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.COM – 4 napi Lapas Kelas II A Palangka Raya yang sempat kabur beberapa hari lalu, akhirnya berhasil diringkus kembali.

Akan tetapi, hanya 3 dari 4 napi yang kabur berhasil diringkus oleh pihak kepolisian di kawasan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Berdasarkan kabar yang beredar, 1 diantara 3 yang berhasil dirungkus tersebut dikabarkan tewas tertembak sebab melawan petugas.

Baca Juga: Ditahan Imbang Uzbekistan, Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Asia U-20

Kemudian, tersisa 1 narapidana lagi yang masih berkeliaran bebas yaitu Abdul Rahman.

Napi yang pertama kali berhasil diringkus adalah Jihat Ajir Nurmoko, napi berusia 25 tahun ini berhasil di tangkap di perumahan karyawan sawit di PT Agro Bukit Central Kalimantan, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Selasa, 7 Maret 2023 kemarin sekira pukul 09.00 WIB.

Lalu, pada pukul 13.45 WIB, 2 napi lainnya, yakni Prihartono dan Pancareno diketahui berada di Pal 12 jalur 3, tepatnya di Karaoke Karisma.

Baca Juga: Diduga Menjadi Bagian Sekte Sesat, Kyoungyoon DKZ Ungkap Keluarganya Tidak Sadar Mengikuti Sekte JMS

Anggota Buser Kotim dan Intelmob Polda Kalteng segera menuju ke tempa tersebut. Kemudian pada pukul 14.10 WIB, personel gabungan tiba di TKP dan langsung melakukan penggerebekan.

Dalam salah satu kamar yang didobrak, tersangka langsung mencoba kabur melalui jendela belakang dan dilakukan pengejaran dengan melepaskan tembakan peringatan.

Mendengar bunyi tembakan, tersangka berbalik arah dan mencoba menyerang anggota dengan menggunakan badik yang disimpan di pinggangnya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut, Pengendara Supra Tewas Ditabrak Ambulans Bawa Mayat

Dikarenakan mengancam jiwa anggota, dilakukanlah tembakan untuk melumpuhkan yang mengenai dada sehingga mengakibatkan tersangka meninggal dunia ditempat.

Ketiga tersangka ini pun untuk sementara waktu diamankan di Mako Brimob, selagi emnunggu anggota dari Jataras Polda Kalimantan Tengah untuk selanjutnya di bawa ke Palangka Raya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X