entertainment

Atas Kasus Calo Wajib Militer, Ravi Dituntut 2 Tahun Penjara

Selasa, 11 April 2023 | 12:10 WIB
Ravi VIXX di tuntut 2 tahun penjara (Soompi)

KALTENGLIMA.COM – Ravi atau Kim Won Sik dituntut 2 tahun penjara atas kasus calo wajib militer.

Pengadilan Seoul Selatan menggelar persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa terhadap terdakwa Ravi atas kasus pemakaian calo wamil pada Selasa, 11 April 2023.

Selain Ravi, rapper Nafla dan CEO GROOVL1N Mr. Kim juga diadili atas kasus yang sama.

Baca Juga: Buntut Kasus Maling Digital Kotak Amal Masjid Nurul Iman, Bank Indonesia Blokir QRIS Milik Pria Tersebut

Jaksa Penuntut Umum menuntut Ravi 2 tahun penjara, Nafla 2,5 tahun penjara, dan Mr. Kim 2 tahun penjara.

Mereka telah mengakui semua tuduhan, merenungi perbuatannya, dan meminta keringanan hukuman.

Sementara itu, Ravi dalam pembelaannya menyatakan, "Saya mengambil pilihan yang sangat bodoh. Ke depannya saya tidak akan melupakan momen ini dan saya akan menjalani hidup sambil menebus kesalahanku seumur hidup." ***

Tags

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB