KALTENGLIMA.COM – Ravi akui tudingan mengenai pemakaian jasa calo untuk menghindari wajib militer.
Usia mengakui hal tersebut, Pengadilan Seoul telah menolak surat perintah penangkapan terhadap Ravi atas kasus korupsi wajib militer.
Pengadilan menilai bahwa penyelidikan penangkapan tidak diperlukan sebab Ravi telah mengakui dakwaan tersebut.
Baca Juga: Foto Bareng NCT Dream, Vidi Aldiano: Bismillah Jadi Member ke 8 NCT Dream
Setelah melakukan interogasi pra-penangkapan, Ketua Hakim berkata, "Tuduhannya berat, tetapi mengingat bukti obyektif yang dikumpulkan sejauh ini, tersangka (Ravi) mengakui dakwaan tersebut. Dia punya tempat tinggal dan pekerjaan tetap. Sulit untuk mengatakan bahwa ada risiko (Ravi) melarikan diri dan menghancurkan barang bukti".
Sebelumnya, tim investigasi khusus Kejaksaan Seoul meminta surat perintah untuk penangkapan Ravi pada tanggal 2 Maret.
Ravi sedang diselidiki oleh pihak kejaksaan atas tuduhan bahwa ia menggunakan jasa calo wajib militer, Koo (47) yang diadili karena membantu menghindari atau meringankan wajib militer banyak orang dengan metode diagnosis epilepsi palsu.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Berikan Subsidi Rp7 Juta untuk 200 Ribu Motor Listrik Baru di Tahun 2023
Kejaksaan menyerahkan total 23 orang ke pengadilan. Selain Ravi, dikatakan 100 orang termasuk yang berasal dari dunia olahraga dan entertainment Korea juga telah diselidiki.
Sebelumnya, Ravi yang bekerja sebagai layanan publik sejak Oktober 2022, dicirigai memalsukan diagnosis epilepsi berkolusi dengan broker layanan militer.
Kemudian, pada awal tahun telah diilaporkan bahwa sekelompok calo ditangkap atas tuduhan korupsi untuk menghindari dinas militer dengan menunjuk klien mereka ke ahli saraf di sebuah rumah sakit besar di Seoul.
Baca Juga: Sukses Gelar Konser Selama 3 Hari, Chenle NCT Dream Ungkap Punya Resto Seafood Favorite di Indonesia
Lalu, para calon ini mengatakan jasa mereka digunakan oleh seorang idol rapper ternama yang belakangan diketahui adalah Ravi VIXX. ***
Artikel Terkait
Jangan Lewatkan! Amalan Terbaik Bulan Ramadhan yang Bisa Dikerjakan
Prioritas! Warga Desa Usulkan Penambahan Bidan
Jokowi Menentang Putusan PN Jakpus : Menimbulkan Pro dan Kontra
Ivana Yoan Kakak dari Tersangka AG, Bocorkan Sosok Lain Diduga Provokator Mario Dandy Aniaya David
Kejagung Serahkan Aset Rampasan Kasus Korupsi Jiwasraya ke Tangan Kementerian BUMN