"Namanya orang diperiksa, pasti ada rasa deg-degan lah ya, apalagi masih muda. Jadi kami saat ini bekerjasama dengan polisi, menjadi warganegara yang baik untuk menghadapi proses hukum," pungkas Budiansyah.
Seperti diketahui, usai viral kontennya menjilat es krim di depan alat vital pria, Oklin Fia dilaporkan oleh PB SEMMI ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023 atas dugaan penistaan agama dan asusila.