"Namanya orang diperiksa, pasti ada rasa deg-degan lah ya, apalagi masih muda. Jadi kami saat ini bekerjasama dengan polisi, menjadi warganegara yang baik untuk menghadapi proses hukum," pungkas Budiansyah.
Seperti diketahui, usai viral kontennya menjilat es krim di depan alat vital pria, Oklin Fia dilaporkan oleh PB SEMMI ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023 atas dugaan penistaan agama dan asusila.
Artikel Terkait
Drama Baru Netflix ‘A Time Called You’, Rilis Teaser Baru yang Mengandung Bawang
Pesawat Jet Ditumpangi Bos Wagner Yevgeny Prigozhin Jatuh di Rusia
Ini Alasan PNS Selalu Naik Pesawat Garuda Indonesia Saat Perjalanan Dinas
Kades Bertanggungjawab Melaksanakan Pembangunan Desa, Bupati : Sebagai Pengguna Anggaran
Hendak Transaksi, Kurir Sabu di Barito Utara Diciduk