KALTENGLIMA.COM - Polda Metro Jaya resmi tetapkan aktor Revaldo jadi tersangka penyalahgunaan narkoba pada Jumat (12/1/2023).
"Status saudara R tersangka," Jelas Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu kepada wartawan di gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Revaldo bakal menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi. Hal tersebut berlandaskan dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Nasional Provinsi.
Baca Juga: Harga Cuma Rp 2 Jutaan, Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 2023, Intip Ulasannya
"Yang bersangkutan akan direhabilitasi," katanya.
Artis Revaldo menyampaikan terima kasih kepada jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang sudah menangkap dirinya terkait kasus penggunaan narkoba jenis sabu dan ganja.
“Saya berterima kasih. Terima kasih juga karena saya akan dibimbing untuk yang terbaik untuk saya,” ungkapnya.
“Maaf, saya cuman pengen sembuh. Terima kasih,” ucap Revaldo.
Baca Juga: Ini Penyebab Sering Merasakan Sakit Punggung, Begini Cara Mengatasinya
“Lebih baik ditegur sama bapak-bapak ini dari pada ditegur Yang Maha Kuasa,” ujar Revaldo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023) yang dikutip dari pmjnews.com
Dalam kesempatan tersebut, Revaldo menyampaikan pesan-pesan, maaf, dan ungkapannya setelah kembali ditangkap polisi akibat penyalahgunaan narkoba.
“Pertama-tama saya ingin mengucapkan minta maaf kepada keluarga, sahabat, teman-teman dan semua yang sudah mempercayai saya,” ucap Revaldo
Revaldo mengakui bahwa dirinya pecandu dan mempunyai masalah mental, serta kambuh mengkonsumsi narkoba.