internasional

Waduh! Ribuan PNS di Korea Selatan Resign, Apa Alasannya?

Sabtu, 4 November 2023 | 10:38 WIB
PNS di Korea Selatan berbondong-bondong resign karena hal ini (Freepik)

KALTENGLIMA.COM - Menjadi seorang PNS di Indonesia adalah sebuah Impian banyak orang. Berbeda dengan negara Korea Selatan yang justru tidak ingin menjadi seorang PNS.

Bahkan kabarnya ada ribuan PNS di Korea Selatan yang resign karena gaji yang kecil.

Menjadi PNS di Korea Selatan dulunya juga adalah pekerjaan idaman, sebab memberikan jaminan keamanan kerja seumur hidup. Mulai dari dana pension yang menjanjikan, tempat kerja yang tidak akan pernah bangkrut ingga tidak perlu khawatir akan dipecat.

Akan tetapi, hal itu semua tidak lagi menarik bagi masyarakat Korea Selatan. Penyebabnya adalah gaji yang kecil. Masyarakat merasa tidak puasa dengan gaji yang diterima dari pemerintah.

Baca Juga: Hasil Tes Narkoba Lee Sun Kyun Telah Keluar : Hasilnya Negatif Narkoba, Namun…

Terlebih lagi golongan 9, yakni golonga PNS terbawah yang gajiny ahanya 1,78 juta won atau setara dengan Rp 20,91 juta per bulan, jauh dari upah bulanan minimum yang senilai 2,05 juta won atau setara dengan Rp 24,08 juta yang dihitung berdasarkan upah minimum per jam.

Upah minimum per jam ini diterapkan pada part time, yang mana artinya gaji PNS di Korea Selatann golongan 9 masih rendah dibandingkan dari upah part time.

Golongan 9 diketahu menerima 18 jenis tunjangan, yakni amakn siang, bonus liburan dan tunjangan lainnya.

Baca Juga: Pemprov Kalteng Usulkan Perpanjang Landasan Pacu Bandara

Namun, 20%- 30% dari total gaji mereka di potong untuk pajak. Hal tersebut lah yang membuat merek menerima gaji di bawah upah minimum.

Sementara itu, jika dibandingkan gaji PNS di Korea Selatan dan gaji pegawai di perusahaan swasta sangat berbeda jauh.

Gaji pegawai swasta di Korea Selatan 4,5 juta won atau setara dengan Rp 52,87 juta perbulan dan 53,56 juta won atau setara dengan Rp 629,34 juta per tahun. ***

Tags

Terkini