KALTENGLIMA.COM – Baru-baru ini beredar video yang memperlihatkan dua remaja berusia 16 tahun asal Korea Utara yang dihukum 12 tahun kerja paksa.
Hal ini dikarenakan dua remaja tersebut ketahuan menonton dan mendistribusikan drama Korea.
Video tersebut diketahui direkam pada tahun 2022.
Baca Juga: Daftar 55 Negara Tujuan Beasiswa LPDP Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2024
Korea Utara sejak lama sudah melarang penduduknya untuk menonton acara hiburan, termasuk acara TV dari Korea Selatan.
Video yang kini beredar juga menjadi bukti bahwa pihak berwenang mengambil tindakan tegas kepada pembelot, termasuk remaja. ***