internasional

Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam AS, Ini Alasannya

Sabtu, 2 November 2024 | 18:37 WIB
Bendera Brunei Darussalam (Photo by aboodi vesakaran)

KALTENGLIMA.COM - Amerika Serikat (AS) baru-baru ini memasukkan Brunei Darussalam ke dalam daftar hitam terkait perdagangan manusia, menurut laporan tahunan yang dirilis oleh Departemen Luar Negeri AS.

Dalam laporan tersebut, Brunei dimasukkan ke kategori "tingkat 3," yaitu kategori yang menunjukkan bahwa suatu negara tidak melakukan upaya cukup untuk melawan perdagangan manusia. Konsekuensinya, Brunei berpotensi menghadapi sanksi atau pengurangan bantuan dari AS.

Laporan itu menyebutkan bahwa Brunei tidak menghukum pelaku perdagangan manusia selama tujuh tahun terakhir dan bahkan mengadili atau mendeportasi korban yang memerlukan bantuan.

Baca Juga: Polisi Ringkus Tiga Tersangka Judi Online, Ownernya WN China

Selain itu, Brunei juga dilaporkan menangkap dan menghukum "pekerja yang melarikan diri" dengan hukuman fisik, termasuk cambuk.

Brunei sebenarnya memiliki hubungan yang baik dengan AS, namun kerap mendapat kritik internasional karena penerapan hukum syariah yang ketat, termasuk hukuman mati bagi kasus tertentu, seperti homoseksualitas.

Selain Brunei, Sudan juga masuk daftar hitam karena tidak mampu menangani masalah tentara anak. Di sisi lain, beberapa negara seperti Vietnam, Afrika Selatan, dan Mesir berhasil keluar dari kategori "tingkat 3" berkat peningkatan penanganan perdagangan manusia di negara mereka. Aljazair juga berhasil keluar dari daftar setelah dianggap melakukan perbaikan.

Baca Juga: Wapres Gibran Tinjau Uji Coba Battery Tram di Stasiun Purwosari

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyoroti bagaimana teknologi dapat membantu pelaku perdagangan manusia dalam melintasi perbatasan, tetapi ia juga menekankan bahwa teknologi yang sama dapat digunakan untuk mengungkap dan mencegah perdagangan manusia serta meminta pertanggungjawaban para pelaku.

Tags

Terkini