KALTENGLIMA.COM - Disney melayangkan surat peringatan resmi kepada Google terkait dugaan pelanggaran hak cipta berskala besar, tak lama setelah perusahaan hiburan tersebut mengumumkan kesepakatan lisensi dengan OpenAI.
Disney menilai Google telah menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk memanfaatkan aset gambar dan video miliknya tanpa izin.
Dalam surat yang dikirimkan melalui firma hukum Jenner and Block pada 10 Desember, Disney menuding Google menyalin karya berhak cipta untuk melatih dan mengembangkan model AI, serta mendistribusikannya secara komersial melalui berbagai layanan.
Baca Juga: Liburan Nataru di Luar Negeri, Balik ke Indonesia Wajib Isi Aplikasi Ini
Praktik tersebut disebut melanggar hukum hak cipta dan memperburuk eksploitasi kekayaan intelektual Disney, terlebih dengan ditemukannya logo Gemini pada sejumlah gambar yang diduga melanggar.
Disney menyebut sejumlah karakter ikonik seperti Frozen, The Lion King, Marvel, hingga Star Wars masuk dalam dugaan pelanggaran tersebut.
Perusahaan juga mengklaim telah berulang kali menyampaikan keberatan kepada Google dalam beberapa bulan terakhir, namun tidak mendapat respons, bahkan dugaan pelanggaran justru meningkat.
Baca Juga: WhatsApp Rilis Fitur Baru Sambut Libur Natal dan Tahun Baru
Melalui surat itu, Disney menuntut Google segera menghentikan penyalinan, penayangan, pendistribusian, serta pembuatan karya turunan dari aset berhak cipta Disney, termasuk dalam layanan AI dan platform seperti YouTube.
Menanggapi hal tersebut, Google menyatakan bahwa pelatihan AI dilakukan menggunakan data publik dari web terbuka dan pihaknya telah menerapkan mekanisme perlindungan hak cipta seperti Content ID dan kontrol khusus lainnya.