internasional

Ratusan PNS Arab Saudi Korupsi Berjamaah, 207 Pejabat di Belasan Kementerian Pemerintah di Tahan

Minggu, 6 Maret 2022 | 10:26 WIB
ilustrasi lebih dari 100 PNS di Arab Saudi ditahan dugaan kasus korupsi (bekasi.pikiran-rakyat.com)
kaltenglima.com - Kerajaan Arab Saudi dilaporkan telah menahan sebanyak 143 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari enam kementerian pemerintah atas kasus dugaan pelanggaran korupsi.
 
Informasi tersebut pertama kali dilaporkan oleh Otoritas Pengawas dan Anti-Korupsi Arab Saudi (Nazaha) pada Jumat, 4 Maret 2022 dilansir kaltenglima.com dari Pikiranrakyat-Bekasi.com
 
Menurut pernyataan Nazaha yang dibuat di akun media sosial Twitter resmi mereka, ratusan PNS tersebut ditangkap setelah mereka melakukan penyelidikan terhadap ratusan PNS sejak Februari 2022 lalu.
 
"Kami melakukan penangkapan terhadap 143 orang PNS Arab Saudi setelah melakukan penyelidikan terhadap 544 PNS di enam kementerian pada bulan lalu,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Middle East Monitor, Sabtu, 5 Maret 2022.
 
Sementara PNS lainnya dituduh melakukan suap, menjual jabatan, penyalahgunaan kekuasaan, serta pemalsuan dokumen.
 
Pernyataan tersebut juga menyebutkan bahwa Nazaha telah melakukan sebanyak ribuan kali pemeriksaan di seluruh kementerian Arab Saudi.
 
"Kami telah melakukan 5.072 tur inspeksi di seluruh kementerian untuk mencari para pelaku korupsi,” katanya.
 
Dari waktu ke waktu, Arab Saudi mengumumkan telah mendeteksi kasus korupsi di seluruh kementerian dan otoritasnya. 
 
Diberitakan Pikiranrakyat-Bekasi.com
dalam artikel berjudul Maling Uang Rakyat Secara Massal, Arab Saudi Tahan Ratusan PNS,
 
Diketahui, kasus korupsi tersebut melibatkan banyak PNS dari berbagai jabatan dari mulai pejabat junior hingga pejabat senior.
 
Para PNS Arab Saudi terbuat diketahui melakukan korupsi bersama dengan pebisnis dan staf keamanan.
Diketahui, ini bukan kasus korupsi massal yang pertama kali terbongkar di Kerajaan Arab Saudi.
 
Sementara itu, pada tahun lalu Pangeran MBS telah menahan 207 pejabat di belasan kementerian pemerintah.
 
Warga negara Arab Saudi diketahui telah sejak lama mengeluhkan praktek pelanggaran korupsi yang merajalela di lingkungan pejabat pemerintahan.
 
Para pejabat pemerintah di Arab Saudi diketahui telah menghambur-hamburkan dan menyalahgunakan dana publik saat mereka berkuasa.
 
Sementara pada 2020 lalu, Arab Saudi mencopot dua pejabat tinggi dari jabatan mereka yang kemudian didaftarkan ke pengadilan karena dituduh melakukan korupsi.
 
Mereka termasuk Letnan Jenderal Fahd bin Turki bin Abdulaziz, seorang pangeran yang mengawasi operasi Saudi di Yaman, dan putranya, Pangeran Abdulaziz bin Fahd bin Turki, yang merupakan wakil gubernur wilayah Jouf Arab Saudi.***
 
Pertama kali tayang di https://bekasi.pikiran-rakyat.com/internasional/pr-123899095/maling-uang-rakyat-secara-massal-arab-saudi-tahan-ratusan-pns .
 

Tags

Terkini