KALTENGLIMA.COM - Calvin Verdonk resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada Senin (4/6/2024) malam WIB.
Mengutip dari akun Instagram @futbool.indonesia fullback kiri 27 tahun itu baru saja selesai mengambil sumpah WNI di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
“Breaking! resmi Calvin Verdonk baru saja menjalani sumpah WNI dan resmi menjadi warga negara Indonesoa ” tulis akun Instagram @football.indonesia.
Baca Juga: Pemkab Murung Raya Finalkan Perbup Bantuan Biaya Pendidikan untuk Mahasiswa Miskin
Berhubung sudah memegang paspor Indonesia, Calvin Verdonk sudah dapat didaftarkan untuk laga Timnas Indonesia vs Filipina.
Kebetulan, hari ini tepat H-7 atau batas akhir pendaftaran pemain untuk laga kontra The Azkals -julukan Timnas Filipina.
“Dengan ini resmi, Calvin bisa melakukan debutnya di Gelora Bung Karno kala melawan Filipina,” lanjut laporan tersebut.
Baca Juga: UU KIA Resmi Disahkan DPR Ibu Melahirkan Bisa Cuti Selama 6 Bulan, Apa Gaji Tetap Dibayar Saat Cuti?
Proses naturalisasi Calvin Verdonk masuk kategori cepat.
Sebab, pada Senin 3 Juni 2024, berkas naturalisasi Calvin Verdonk baru dibahas di Komisi X dan III DPR RI.
Kemudian pada Selasa (4/6/2024) pagi WIB, berkas naturalisasi Calvin Verdonk disahkan di rapat paripurna DPR RI.
Baca Juga: Shin Tae-yong dikabarkan Masuk Rumah Sakit Jelang Laga Indonesia vs Irak, Ini Sebabnya?
Setelah rapat paripurna, proses selanjutnya adalah keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) dan pengambilan sumpah WNI.
Luar biasanya, semua proses di atas dapat dilewati hanya dalam kurun beberapa jam saja.