KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Tentang Peraturan Bupati (Perbup) Pedoman pemberian bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa miskin.
Rapat tersebut berlangsung di Aula A kantor Bupati Murung Raya dipimpin langsung oleh Asisten I Sekda Mura, Serampang didampingi Staf Ahli Bupati Mura Rahmat K Tambunan dan pejabat terkait lainnya.
Baca Juga: UU KIA Resmi Disahkan DPR Ibu Melahirkan Bisa Cuti Selama 6 Bulan, Apa Gaji Tetap Dibayar Saat Cuti?
Asisten I Sekda, Serampang, mengatakan rapat ini bertujuan untuk membahas lanjutan dari rapat yang sebelumnya yang sudah di laksanakan dan diharapkan Perbup menjadi keputusan final di Murung Raya.
“Sehingga Perbup ini harus kita tuntaskan agar dapat segera berjalan dengan semestinya,” kata Serampang, Senin 3 Juni 2024.
Baca Juga: Kejutan! Jorge Martin Resmi Gabung Aprilia di MotoGP 2025, Marc Marquez ke Ducati Lenovo?
Baca Juga: Resep Bikin Telur Pindang Paling Gurih Bumbu Meresap Sempurna, Lauk Simpel yang Bikin Ketagihan
Pj Bupati melalui Asisten I meminta seluruh Perangkat Daerah terkait agar segera menuntaskan Perbup supaya segera dilaksanakan, sehingga bantuan biaya siswa miskin ini diterima oleh Pemuda-Pemudi yang memerlukan.
Dalam kesempatan yang sama Staf Ahli Bupati Mura, Rahmat K Tambunan, menyampaikan ini menjadi pekerjaan kedepan.
"Kita harus tuntaskan mengingat waktu yang sudah berjalan dan sebelum anggaran perubahan harus segera terselesaikan," kata Rahmat. (*)