KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya periode 2024-2029 sepakat membentuk 6 fraksi. Pembentukan fraksi telah disahkan melalui rapat paripurna yang dilaksanakan pada Kamis, (12/9).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Bebie S.Sos SH, MH, MAP dan Wakil Ketua sementara, Likon SE.
Baca Juga: Memilik Kesamaan, Ternyata Ini Perbedaan Kartu Kredit, Paylater, dan Pinjol
Adapun enam fraksi yang dibentuk yakni Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi NasDem, Fraksi PPP, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN.
Baca Juga: Bukan Penyanyi, Ternyata Happy Asmara Ingin Jadi Ini
Baca Juga: Hong Kong Open 2424: Singkirkan Unggulan Malaysia, Fikri/Daniel Melaju ke 8 Besar
"Setelah fraksi DPRD terbentuk pada hari ini maka tugas pimpinan sementara selanjutnya akan menyampaikan surat kepada fraksi — fraksi DPRD kabupaten Murung Raya, agar segera menugaskan anggota fraksinya untuk bergabung didalam alat kelengkapan DPRD Kabupaten Murung Raya. Alat kelengkapan dimaksud adalah Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, badan anggaran, dan badan kehormatan DPRD Kabupaten Murung Raya," kata Bebie. (*)
Daftar Fraksi DPRD Murung Raya periode 2024-2029 :
Fraksi PDIP
Rumiadi (ketua)
Akhmad Maulana (Sekretaris)
Lita Norfiana (bendahara)
Doni (anggota)