Memilik Kesamaan, Ternyata Ini Perbedaan Kartu Kredit, Paylater, dan Pinjol

photo author
- Kamis, 12 September 2024 | 12:25 WIB
ilustrasi kartu kredit (freepik)
ilustrasi kartu kredit (freepik)

KALTENGLIMA.COM - Kartu kredit, paylater, dan pinjol adalah tiga jenis layanan keuangan yang sering digunakan di Indonesia.

Meskipun memiliki kesamaan dalam hal memberikan akses ke dana tambahan, namun terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara ketiganya.

Apa saja sih perbedaannya?

Baca Juga: DPRD Murung Raya Paripurna Pembentuk Fraksi

Kartu Kredit

  • Prinsip kerja: Kartu kredit merupakan alat pembayaran elektronik yang memungkinkan pemegangnya untuk melakukan transaksi dengan menggunakan dana yang dipinjamkan oleh bank penerbit kartu.
  • Limit kredit: Setiap kartu kredit memiliki limit kredit yang menentukan jumlah maksimum transaksi yang dapat dilakukan dalam satu bulan.
  • Bunga: Jika tidak dibayar lunas dalam satu bulan, maka akan dikenakan bunga atas saldo yang belum dibayar.
  • Cicilan: Kartu kredit biasanya menawarkan fasilitas cicilan untuk pembelian tertentu, dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan bunga atas saldo yang belum dibayar.
  • Keuntungan: Kartu kredit dapat memberikan berbagai manfaat seperti cashback, poin rewards, dan asuransi perjalanan.
  • Risiko: Jika tidak digunakan dengan bijak, kartu kredit dapat menyebabkan utang yang sulit dibayar.

Baca Juga: Bukan Penyanyi, Ternyata Happy Asmara Ingin Jadi Ini

PayLater

  • Prinsip kerja: Paylater adalah layanan yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran secara angsuran atas pembelian tertentu.
  • Limit kredit: Paylater biasanya memiliki limit kredit yang lebih rendah dibandingkan dengan kartu kredit.
  • Bunga: Paylater biasanya mengenakan bunga atas saldo yang belum dibayar, tetapi bunga tersebut biasanya lebih rendah dibandingkan dengan bunga kartu kredit.
  • Cicilan: Paylater umumnya menawarkan fasilitas cicilan dengan jangka waktu yang lebih pendek dibandingkan dengan kartu kredit.
  • Keuntungan: Paylater dapat memberikan kesalahan dalam pembayaran dan seringkali digunakan untuk pembelian online.
  • Risiko: Jika tidak digunakan dengan bijak, paylater dapat menyebabkan utang yang sulit dibayar.

Baca Juga: Hong Kong Open 2424: Singkirkan Unggulan Malaysia, Fikri/Daniel Melaju ke 8 Besar

Pinjol (Pinjaman Online)

  • Prinsip kerja: Pinjol adalah layanan pinjaman yang diberikan secara online, tanpa memerlukan jaminan atau agunan.
  • Limit kredit: Limit kredit pada pinjol dapat bervariasi tergantung pada penilaian kredit peminjam.
  • Bunga: Pinjol biasanya mengenakan bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan kartu kredit atau paylater.
  • Cicilan: Pinjol biasanya menawarkan fasilitas cicilan dengan jangka waktu yang lebih panjang dibandingkan dengan kartu kredit atau paylater.
  • Keuntungan: Pinjol dapat memberikan akses cepat ke dana tambahan, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses ke layanan perbankan tradisional.
  • Risiko: Pinjol dapat menyebabkan utang yang sulit dibayar jika tidak digunakan dengan bijak, terutama karena bunga yang tinggi dan biaya administrasi yang besar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X