KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Setelah beberapa hari alot melakukan pembahasan APBD perubahan, DPRD Bariro Utara (Barut) dan tim TAPD Pemerintah daerah tuntas melakukan pembahasan, Selasa 24 September 2024.
DPRD Barito Utara dan pemkab pun sepakat untuk ditindaklanjuti dengan rapat paripurna IV dalam rangka pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Baca Juga: Apple Rilis iPhone 16 Pro Max, Kameranya Masih Kalah dengan Kompetitor Ini
"Sudah selesai pembahasnanya kemaren. Kita sepakat tindaklanjuti dengan rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi," kata Wakil Ketua sementar DPRD Barut, H Parmana Setiawan, 25 September 2024.
Dalam kesimpulan rapat kemarin, selain sepakat lanjut ke paripurna, di ketahui 4 pekerjaan proyek di dinas PUPR Barito Utara tidak bisa dilaksanakan pada APBD murni tahun 2024.
Baca Juga: Akreditasi Universitas Lambung Mangkurat Langsung Turun Dua Pangkat, Buntut Skandal Guru Besar
Keempat proyek itu antara lain : Jembatan Lemo seberang - Desa Lemo (lanjutan) sebesar Rp66.677.200.000
Jembatan Sikan - Tumpung Laung (lanjutan) sebesar Rp61.550.900.000
Jalan dan Jembatan Muara Bakah-Inu-Haragandang Rp50.000.000.000
Jembatan gantung di Desa Nihan Hilir Rp4.810.500.000
Total dana tidak terserap menjadi silpa sebesar Rp183.038.600.000. (*)