Akreditasi Universitas Lambung Mangkurat Langsung Turun Dua Pangkat, Buntut Skandal Guru Besar

photo author
- Rabu, 25 September 2024 | 15:45 WIB
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT (Dok.IST)
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT (Dok.IST)

 

KALTENGLIMA.COM - Bukan "bocor alus", tapi "bocor ganal". Investigasi tipis-tipis ini mengungkap skandal guru besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang meluas. Dari pencopotan 11 guru besar Fakultas Hukum (FH), berlanjut pemeriksaan terhadap 20 guru besar di sembilan fakultas lainnya. Dampaknya, akreditasi ULM pun mengalami penurunan dua pangkat dari A ke C.

Bermula dari kebanggaan, berakhir dengan kekacauan.

Setahun Rektor Prof Ahmad Alim Bachri memimpin, ULM sukses mencetak 54 guru besar. Jika dibandingkan dengan era rektor sebelumnya, di masa Prof Sutarto Hadi, dalam dua periode hanya mampu menambah 50 guru besar.

Baca Juga: Baru Dilantik 2 Minggu, 3 Anggota DPRD Mentawai Ini Ditangkap Saat Pesta....

Rekor tersebut berkat program percepatan guru besar yang dicanangkan Rektor Ahmad yang dilantik pada 4 Oktober 2022. "Percepatan itu ternyata kebablasan. ULM ngebut dengan rem blong," kata sumber.

Whistleblower ini merupakan orang dalam rektorat. Ia mengikuti dari dekat saat investigasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Tinggi di ULM dimulai setahun silam.

“Ketika kementerian pertama kali turun, yang pertama kali mereka cari adalah SK percepatan tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Vivo V40 Lite 4G dan 5G di Indonesia

"Tapi SK itu sempat disembunyikan," sambungnya.

Seperti yang diketahui, hasil investigasi kementerian berujung pada pembatalan surat keputusan (SK) sebelas guru besar FH ULM. Salah satunya ialah sang Dekan, Prof Achmad Faisal.

Skandal ini sempat di-blow up Tempo dalam Bocor Alus Politik yang tayang pada 6 Juli 2024 lalu.

Baca Juga: Penyebab Mata Kedutan Sebelah Kanan dan Penanganannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X