KALTENGLIMA.COM - Menjelang masa tenang Pilkada 2024, legislator DPRD Barito Utara (Barut), Wardatun Nur Jamilah, mengingatkan agar para kepala desa (kades) untuk menjaga netralitas sebagai aparat pemerintahan.
Hal tersebut mengingat aparatur desa sangat rentan untuk dilibatkan dalam politik praktis di setiap gelaran pemilu ataupun pilkada.
Apalagi kini, Wardatun bilang sudah mendekati masa tenang pilkada. Jika seorang kades diketahui terlibat dalam politik praktis dapat dikenakan pidana pemilu jika tak netral.
Baca Juga: Jangan Sampai Kelewatan Tanggal Dirilisnya HP iQOO 13 di Indonesia, Intip Bocoran Spesifikasinya
Legislator Wardatun meminta kepaxa aparat desa untuk bisa menempatkan diri masing-masing berlaku harus netral demi tercapainya pemilu jujur dan adil.
“Kita menginginkan pemilihan kepala daerah yang jujur dan adil, sehingga kami meminta aparat desa harus netral,” kata politisi asal PPP Barut ini, Jumat malam, 22 November 2024.
Di lain sisi, Ia juga mengajak semua pihak untuk aktif mendorong masyarakat menggunakan hak suaranya. Ia menekankan pentingnya menghindari berita hoaks, politisasi SARA, dan praktik politik uang yang bisa merusak jalannya demokrasi.
Baca Juga: Kisah Inspiratif Anak Muda Ini Justru Punya Ide Bisnis Brilian dari Bungkus Paket Berbahan Alami yang Ramah Lingkungan
“Mari kita bersama menjaga pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini dengan damai, sejuk dan aman,” tuntas Wardatun Nur Jamilah.