KALTENGLIMA.COM - Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, semakin mengkhawatirkan.
Aktivitas ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menjadi perhatian serius bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Bahkan, peredarannya kini tidak lagi terbatas di pusat kota Muara Teweh, melainkan sudah merambah hingga ke desa-desa pelosok.
Baca Juga: Kemlu Ungkap Faktor Judol di Balik Meningkatnya Kasus Kriminal WNI di Jepang
Hal ini dibuktikan dengan ditangkapnya seorang residivis pengedar sabu di barak Jalan Wira Praja, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, beberapa waktu lalu.
Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Barut berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dengan jumlah puluhan gram, yang mengindikasikan skala peredaran yang cukup besar.
Menanggapi situasi ini, anggota DPRD Barut, Haji Tajeri, menyerukan kepada Kapolres AKBP Singgih Febiyanto, yang baru saja menjabat, untuk lebih intensif dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Dua Flyover Akan Dibangun di Kota Padang, Andre Rosiade Janji Atasi Kemacetan
Ia juga mendorong aparat kepolisian untuk bertindak tegas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama dalam menghadapi peredaran narkoba yang semakin terang-terangan.
Haji Tajeri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Ia berharap kerja sama dari berbagai pihak, termasuk wartawan, untuk membantu memberikan informasi yang dapat mendukung langkah pemberantasan narkoba.
Baca Juga: KPK Kembali Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi dalam Kasus Dana PEN
Menurutnya, program pemberantasan yang sudah dirintis oleh kapolres sebelumnya perlu diteruskan dan ditingkatkan.
Sebagai politisi senior dari Partai Gerindra, Haji Tajeri menyoroti bahwa selama ini hanya kurir narkoba yang berhasil ditangkap, sementara bandar besar masih bebas berkeliaran.