KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke -2 masa sidang tahun 2025 dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya terpilih masa jabatan 2025 – 2030, Sabtu (8/02/2025).
Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi mengatakan, bahwa rapat paripurna yang dilaksankan pada hari ini adalah setelah pimpinan DPRD menerima hasil penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya hasil pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2024.
Baca Juga: Penyuluhan Kesehatan bagi Pelajar Dapat Apresiasi dari Dinas Pendidikan Kapuas
Menurutnya, pelaksanaan Paripurna ini sudah ejalan dengan amanat undang-undang Republik Indonesia nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang dan sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.4.3/4378/SD tanggal 6 September 2024 tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak nasional tahun 2024 khususnya pada point ke-VII ayat 3 huruf B menegaskan bahwa DPRD Kabupaten/Kota mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetepan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU Kabupaten /kota sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
Baca Juga: ChatGPT di WhatsApp Kini Lebih Canggih: Dukung Gambar dan Pesan Suara!
Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji Khusus 2025 Ditutup, Tahap Berikutnya Dibuka
“Sehingga dengan demikian rapat parupurna pada hari ini Sabtu tanggal 8 Februari 2005 DPRD Kabupaten Murung Raya mengumumkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan tahun 2025-2030 sebagaimana hasil keputusan KPU kabupaten Murung Raya” tegas Rumiadi.
dalam rapat yang turut dihadiriWakil Ketua II DPRD Murung Raya Likon, Anggota DPRD Murung Raya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya terpilih masa jabatan 2025 – 2030 Heriyus Midel Yoseph, Pj Sekda Murung Raya Rudie Roy, Asisten II dan III Setda Murung Raya, Kepala OPD, Perwakilan dari sejumlah Partai.
Baca Juga: Pulang ke Indonesia, Tasya Kamila Ungkap Alasan Suami Resign Kerja di Amerika
Selanjutnya Ketua DPRD Murung Raya mempersilahkan Ketua KPU kabupaten Murung Raya Okto Dinata membacakan pengumuman pasangan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya terpilih masa jabatan tahun 2025 – 2030 yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengumuman pasangan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya.
“Berita acara pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya terpilih masa jabatan 2025 – 2030 ini akan disampaikan ke Kementrian dalam Negeri melaui Gubernur Kalimantan Tengah untuk memperoleh pengesahan pengangkatan atau pengambilan sumpah jabatan,” kataRumiadi. (Fad)