Pelunasan Biaya Haji Khusus 2025 Ditutup, Tahap Berikutnya Dibuka

photo author
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 13:03 WIB
Ilustrasi jamaah haji Indonesia di Masjidil Haram
Ilustrasi jamaah haji Indonesia di Masjidil Haram

 

KALTENGLIMA.COM - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus telah ditutup pada hari Jumat, (7/2/2025) kemarin, pukul 15.00 WIB. Total ada 11.232 jemaah haji khusus yang sudah melunasi biaya haji.

"Karena masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan Bipih haji khusus tahap berikutnya", ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nugraha Stiawan, dalam keterangan persnya, dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (8/2/2025).

Dari total jemaah yang sudah melakukan pelunasan, sebanyak 3.219 merupakan jemaah lunas tunda, 8.012 merupakan jemaah yang masuk berdasarkan nomor urut porsi, dan 91 jemaah ialah prioritas lanjut usia.

Baca Juga: Ini Dia Buah yang Baik Dikonsumsi Untuk Menjaga Kesehatan Ginjal

Selain itu, terdapat 3.245 jemaah yang sudah melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga, jika dihitung secara keseluruhan, total jemaah yang sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus, termasuk cadangan, mencapai 14.467 orang.

Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji pada tanggal 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kemenag.

Pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai tanggal 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Dikarenakan masih ada sisa kuota, maka akan dibuka kembali pengisian sisa kuota pada tanggal 17-21 Februari 2025 mendatang. Jika masih ada sisa kuota akhir, maka akan dilakukan pengisian pada tanggal 27-28 Februari 2025.

Baca Juga: Viral! Wanita 29 Tahun di Tangerang Kena Stroke, Begini Awal Mulanya

"Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan," tukas Nugraha Stiawan.

Seperti yang diketahui, Kuota haji khusus untuk tahun 2025 ditetapkan sebanyak 17.680 jemaah. Kuota ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus yang sebelumnya tertunda, 12.724 jemaah yang berhak berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah prioritas lanjut usia (1% dari kuota), serta 1.375 petugas haji yang mencakup penanggung jawab Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), pembimbing, serta petugas kesehatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X