dprd-barut

Dewan Jamilah Minta Pengawasan Ketat terhadap Makanan dan Minuman Kedaluarsa Jelang Ramadan

Kamis, 27 Februari 2025 | 13:03 WIB
Legislator DPRD Barito Utara, Kalteng, Jamilah.

KALTENGLIMA.COM - Menjelang Ramadan dan Idulfitri 2025, peredaran makanan dan minuman di masyarakat mengalami peningkatan yang signifikan.

Oleh karena itu, anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, Jamilah, mengingatkan instansi terkait, khususnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat, untuk melakukan pengawasan ketat.

Langkah ini bertujuan agar produk yang beredar aman dikonsumsi serta terbebas dari barang-barang yang sudah kedaluwarsa.

Baca Juga: Rosi Wahyuni Minta Pemerintah Fokus pada Infrastruktur Pedesaan di Barut

Menurutnya, pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan perlu mengawasi peredaran makanan dan minuman di wilayah Barito Utara.

Dengan adanya pengawasan yang baik, diharapkan produk pangan yang beredar telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga masyarakat tidak dirugikan.

Untuk melindungi masyarakat dari peredaran makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi, ia menekankan pentingnya sosialisasi serta tindakan tegas terhadap pelanggaran.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Barut Hadiri Panen Jagung Serentak Tahap I

Salah satu bentuk penindakan yang perlu dilakukan adalah menyita produk yang sudah kedaluwarsa atau habis izin edarnya, agar tidak lagi beredar di pasaran.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih produk yang akan dibeli. Konsumen disarankan untuk selalu memeriksa kemasan guna memastikan tidak ada kerusakan atau cacat, membaca label informasi produk dengan cermat, serta memastikan bahwa produk memiliki nomor izin edar resmi dari BPOM.

Selain itu, masyarakat juga harus selalu memperhatikan tanggal kedaluwarsa sebelum melakukan pembelian.

Baca Juga: Ketahui Efek dari Bensin Oplosan untuk Mesin Kendaraan

Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, peredaran makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi dapat ditekan, sehingga masyarakat lebih terlindungi dari risiko yang ditimbulkan.

Ia menegaskan bahwa pengawasan yang teliti sangat dibutuhkan, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri, agar produk yang beredar di pasaran benar-benar aman untuk dikonsumsi.

Tags

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB