Jelang Ramadhan, Dinas Pendidikan Barito Utara Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Selama Ramadhan 2025

photo author
- Rabu, 26 Februari 2025 | 21:13 WIB
Pengumuman resmi jadwal Pembelajaran Ramadhan 2025 oleh Dinas Pendidikan Barito Utara (pixabay.com)
Pengumuman resmi jadwal Pembelajaran Ramadhan 2025 oleh Dinas Pendidikan Barito Utara (pixabay.com)

KALTENGLIMA.COM – Dinas Pendidikan Barito Utara telah resmi mengeluarkan surat edaran Nomor: 400.3.5/252/DISDIK/II/2025 tentang pembelajaran pada Ramadan 1446 Hijriah pada satuan pendidikan jenjang Paud, SD, SMP dan satuan pendidikan non-formal sederajat, Selasa, 25 Februari 2025.

Kepala Disdik Barut, Syahmiludin A Surapati, mengatakan penerbitan surat edaran berdasarkan hasil keputusan rapat bersama antara Dinas Pendidikan bersama organisasi profesi pendidikan, di antaranya PGRI, MKKS, KKKS, HIMPAUDI dan IGTKI serta Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan dan Pengawas Sekolah pada 15 Februari 2025 lalu.

Baca Juga: Baru Debut, Ian Hearts2Hearts Tersandung Rumor Bully

“Penerbitan SE sebagai pedoman melaksanakan ibadah Ramadan dengan khusuk, merayakan ibadah dan Hari Raya Idulfitri, dan tetap mengikuti kegiatan pembelajaran dengan sebaik-baiknya,” kata Syahmiludin dalam surat edaran dilihat Selasa malam.

Berdasarkan surat edaran, pembelajaran pada Ramadhan 2025 tetap dengan sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadhan, Idulfitri, dan cuti bersama/libur Idul Fitri yang dilaksanakan di sekolah.

Baca Juga: Pj. Bupati Barut Tinjau Ketersediaan Bahan Pokok di Gudang Bulog Jelang Ramadhan, Ini Harapannya

Untuk peserta didik jenjang Paud diliburkan selama Ramadan, terhitung mulai 1 hingga 27 Maret 2025, namun bagi tenaga pendidik tetap melakukan aktivitas di lingkungan sekolah.

Kemudian, untuk peserta didik jenjang SD dan SMP libur Ramadan dimulai 27 hingga 5 Maret. Selanjutnya masuk sekolah kembali dari 6-25 Maret 2025. Menjelang Idul Fitri, 26 hingga 8 April kembali diliburkan.

Baca Juga: Pemkab  Murung Raya Dukung Gugus Tugas KLA

Sementara, terkait pembelajaran selama Ramadhan, 1 jam pelajaran untuk SD dihitung 25 menit dan SMP dihitung 30 menit. Waktu belajar dimulai pukul 07.30 WIB dan pulang diatur sesuai jumlah mata pelajaran.

Selama bulan Ramadhan ini, kegiatan apel Senin pagi dan senam Jumat akan ditiadakan. Selain kegiatan pembelajaran, diharapkan sekolah juga melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan dan kegiatan sosial yang dapat membentuk karakter mulia dan kepribadian. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X