KALTENGLIMA.COM - Hastrat, DPRD Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, menyatakan keprihatinan yang mendalam terhadap maraknya peredaran narkoba jenis sabu yang telah menyebar secara luas di masyarakat dengan berbagai modus operansi.
Dewan Barut Hasrat juga mendesak agar para pelaku yang terbukti sebagai pengedar barang haram tersebut diberi hukuman maksimal sesuai dengan pasal yang diterapkan.
“Jangan dikasih ampun untuk para pelaku para bandar dan pengedar narkotika. Jika tertangkap hukum seberat mungkin sesuai pasal yang ditetapkan. Hal itu guna memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika. Karena akibat dari peredaran obat-obatan terlarang tersebut, akan berdampak pada merusak generasi muda kita,” kata dewan Hasrat, Ahad, 20 April 2025.
Baca Juga: Pj. Sekda Mengpresiasi Rancangan Proper PKN Tingkat II Kadis SosPMD
Anggota DPRD Dapil II ini juga mengajak masyarakat untuk menjauhi tindak pidana serta penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut tidak hanya dapat merusak masa depan dan kehidupan individu, tetapi juga berpotensi membawa orang tersebut berhadapan dengan proses hukum jika terbukti bersalah.
“Sebelum itu terjadi, mari kita jauhi narkoba dan obat-obatan terlarang. Selamatkan masa depan generasi kita dari narkoba. Jika mendapati dan mengetahui informasi adanya transaksi dan penggunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak yang berwajib,” ujarnya.
Ia menyatakan bahwa peredaran sabu di Barut telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan, dan diduga melibatkan banyak pemuda.
Baca Juga: Tembok Kolam Ponpes Gontor Magelang Ambrol, 4 Santri Meninggal Dunia
“Tak sedikit pula ya, pemuda kita yang banyak terlibat, hal itu yang kebanyakan ditangkap karena sabu adalah pemuda-pemuda kita, baik di pedesaan maupun perkotaan,” tandas politikus PAN Barut ini