Ribuan CPNS Mengundurkan Diri, Legislator DPR Sarankan Pemerintah Lakukan Evaluasi

photo author
- Jumat, 25 April 2025 | 18:28 WIB
Ilustrasi CPNS 2024 (dok.Kemenpan RB)
Ilustrasi CPNS 2024 (dok.Kemenpan RB)

KALTENGLIMA.COM - Sebanyak 1.957 calon pegawai negeri sipil (CPNS) memilih mengundurkan diri, dan hal ini mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi II DPR RI, Ali Ahmad.

Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai “musibah nasional” yang terjadi karena kesalahan kebijakan Menpan RB, Rini Widyantini.

Menurutnya, kebijakan penempatan CPNS yang jauh dari domisili menunjukkan tata kelola yang tidak profesional.

Baca Juga: 101 Pelaku Kejahatan Ditangkap Kasus Destructive Fishing Periode Februari-Maret

Ali menilai bahwa keputusan Menpan RB kurang mempertimbangkan kondisi di lapangan. Ia membandingkannya dengan sistem zonasi dalam dunia pendidikan yang dinilai lebih manusiawi dan kontekstual.

Selain kehilangan kesempatan menjadi ASN, para CPNS yang mundur juga menghadapi sanksi sesuai dengan Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021, termasuk kemungkinan denda di instansi tertentu seperti BIN, TNI, dan Polri.

Lebih lanjut, Ali menyebut rakyat sebagai pihak yang paling dirugikan karena tidak mendapatkan pelayanan publik dari ASN yang seharusnya mengisi posisi tersebut. Ia juga menyoroti rendahnya gaji ASN sebagai faktor pendukung mundurnya CPNS.

Baca Juga: Sekretaris Negara sebut Istana Belum Terima Usulan Resmi Surakarta jadi Daerah Istimewa

Karena itu, ia mendesak Menpan RB untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen ASN. Jika tidak ada perubahan, ia khawatir DPR akan ikut disalahkan oleh masyarakat atas kebijakan pemerintah pusat tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X