KALTENGLIMA.COM - Sebanyak 1.957 calon pegawai negeri sipil (CPNS) memilih mengundurkan diri, dan hal ini mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi II DPR RI, Ali Ahmad.
Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai “musibah nasional” yang terjadi karena kesalahan kebijakan Menpan RB, Rini Widyantini.
Menurutnya, kebijakan penempatan CPNS yang jauh dari domisili menunjukkan tata kelola yang tidak profesional.
Baca Juga: 101 Pelaku Kejahatan Ditangkap Kasus Destructive Fishing Periode Februari-Maret
Ali menilai bahwa keputusan Menpan RB kurang mempertimbangkan kondisi di lapangan. Ia membandingkannya dengan sistem zonasi dalam dunia pendidikan yang dinilai lebih manusiawi dan kontekstual.
Selain kehilangan kesempatan menjadi ASN, para CPNS yang mundur juga menghadapi sanksi sesuai dengan Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021, termasuk kemungkinan denda di instansi tertentu seperti BIN, TNI, dan Polri.
Lebih lanjut, Ali menyebut rakyat sebagai pihak yang paling dirugikan karena tidak mendapatkan pelayanan publik dari ASN yang seharusnya mengisi posisi tersebut. Ia juga menyoroti rendahnya gaji ASN sebagai faktor pendukung mundurnya CPNS.
Baca Juga: Sekretaris Negara sebut Istana Belum Terima Usulan Resmi Surakarta jadi Daerah Istimewa
Karena itu, ia mendesak Menpan RB untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen ASN. Jika tidak ada perubahan, ia khawatir DPR akan ikut disalahkan oleh masyarakat atas kebijakan pemerintah pusat tersebut.
Artikel Terkait
Lisa Mariana Akui Pernah Jadi Simpanan Pejabat Sebelum Ridwan Kamil
Kasus Kanker Serviks Capai 36 Ribu, Kemenkes Tekankan Pentingnya Deteksi Dini
Kades Soulowe Diduga Lecehkan Anak, Kejari Donggala Dalami Kasus lewat Pemeriksaan Saksi
PJ SNPMB Nyatakan Paket Soal UTBK Dibuat Berbeda Setiap Sesi