dprd-barut

Legislator DPRD Wardatun Jannah Minta Investor yang Beroperasi di wilayah Barito Utara Memiliki tanggung jawab ke Masyarakat

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:26 WIB
Legislator DPRD Barito Utara, Kalteng, Wardatun Nur Jamilah. Foto: Instagram@wnj_warda

KALTENGLIMA.COM, Muara Teweh - Perusahaan atau investor yang telah beroperasi di wilayah Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, memiliki tanggung jawab sosial yang besar.

Hal itu terlebih karena aktivitas perusahaan memberikan dampak langsung terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Menurut anggota DPRD Barut Wardatun Nur Jamilah, peran aktif perusahaan tambang dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah operasinya bukan sekadar bentuk kepedulian sosial kemasyarakatan.

Baca Juga: DPRD Barut Laksanakan Rapat Penyampaian Hasil Fasilitasi 3 Rancangan Raperda Inisiatif

Melainkan, kata dewan Wardatun Nur Jamilah bagian dari komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan yang menjadi syarat operasional mereka di wilayah kerjanya.

“Meningkatkan kualitas pendidikan itu wajib. Ini termasuk dalam aspek pembangunan berkelanjutan yang menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan tambang,” ujar Datun sapaan akrab dewan dari Dapil III Barut, Ahad, 6 Juli 2025.

Dewan Datun mengakui bahwa selama ini, sudah ada kontribusi perusahaan tambang dalam menyediakan sarana dan prasarana pendidikan bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Baca Juga: Viral! Pemotor di Bogor Luka Terjerat Benang Layangan dan Hampir Kecelakaan

Namun dia berharap perusahaan dapat lebih maksimal dalam mendukung program pendidikan, seperti pemberian beasiswa, bantuan pendidikan, pengembangan pendidikan vokasi dan pelatihan keterampilan kerja, serta mendorong digitalisasi sekolah.

Sebab menurut politisi PPP Barut ini, bila perusahaan tambang terlibat secara aktif dalam upaya tersebut, maka selain membantu meningkatkan mutu pendidikan, mereka juga bisa mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar yang tentu akan berdampak positif terhadap kelangsungan operasional perusahaan.

“Dengan terlibat langsung perusahaan di wilayah operasionalnya. Saya rasa ya hubungan emosional dengan masyarakat akan semakin erat demi kelangsungan perusahaan secara berkelanjutan, sehingga tidak timbul konflik sosial,” pungkas dewan Wardatun Nur Jamilah.

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB