KALTENGLIMA.COM, Muara Teweh - Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Barito Utara (Barut), Kalteng, tinggal menghitung hari.
Sesuai jadwal KPU Barut, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung, PSU Pilkada 2024 akan digelar pada Rabu, 6 Agustus 2026, jadi tersisa waktu beberapa hari lagi.
Untuk itu, anggota DPRD) Barut, Gun Sriwitanto, kepada awak media, mengimbau kepada masyarakat memiliki hak suara agar memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berpengalaman dalam membangun Barut.
Baca Juga: Dewan Mura : Paskibraka Sarana Pembentukan Karakter
“Jangan pilih calon kepala daerah yang tak berpengalaman dalam membangun daerah, pilih calon pemimpin yang kenyang dalam hal birokrasi memimpin suatu instansi,” kata dewan Gun Sriwitanto, Kamis, 31 Juli 2025.
Dari itu yang terpenting, dewan dari PKB Barut ini berharap kepada masyarakat setempat agar memilih calon yang benar-benar peduli dengan masyarakat, dan memang bisa bekerja disertai dengan tanggung jawabnya terhadap daerah ini.
“Dalam artian jangan lantaran ada duitnya saja, lalu dipilih dan jangan hanya lantaran hubungan pertemanan saja tapi pada akhirnya tidak bisa bekerja, dan bahkan tidak bisa membangun daerahnya,” ujarnya.
Baca Juga: Mengapa Tidur Membantu Pemulihan Otot? Ini Penjelasannya
"Pada akhirnya masyarakat juga merasakannya pembangunan dalam bentuk religi, pendidikan dan kesehatan serta kesejahteraan,” pungkas dewan Gun Sriwitanto.