dprd-barut

Anggota DPRD Barito Utara Jamilah Ingatkan Masyarakat Pasangkan Ini di Depan Rumah Pada Bulan Agustus

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 23:26 WIB
Legislator DPRD Barito Utara, Kalteng, Jamilah

KALTENGLIMA.COM, Muara Teweh - Memasang bendera merah putih merupakan salah satu bentuk nasionalisme warga kepada bangsa dan turut mengenang perjuangan pahlawan yang berjuang meraih kemerdekaan Indonesia.

Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Jamilah, mengingatkan warga untuk memasang bendera Merah Putih di depan rumah pada bulan Agustus ini.

Hal ini, kata dia, guna menyemarakan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI dan menghargai jasa pahlawan.

Baca Juga: PSU Pilkada Barut Segera Dilaksanakan, Legislator Gun Sriwitanto Barut Himbau Ini Kepada Masyarakat

“Ayo kita turut merayakannya dengan memasang bendera merah putih di depan rumah,” ajak dewan Jamilah, Rabu, 30 Juli 2025.

Menurut dia, memasang bendera merah putih bukan sekadar memasang saja namun itu merupakan salah satu bentuk nasionalisme kepada bangsa dan turut mengenang perjuangan pahlawan yang berjuang meraih kemerdekaan Indonesia.

“Sekarang kita sudah merdeka, itu berkat perjuangan para pahlawan jadi kita patut menghormati dan mengenang jasanya salah satunya dengan memasang bendera merah putih sepanjang bulan Agustus 2025,” ujar Jamilah.

Baca Juga: Dewan Mura : Paskibraka Sarana Pembentukan Karakter

Dewan asal PKS Barut ini juga mengajak masyarakat bumi Iya Mulik Bengkan Turan agar meneladani sifat nasionalisme para pahlawan sehingga diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang bisa merusak bangsa.

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB