KALTENGLIMA.COM, Muara Teweh - DPRD Barito Utara(Barut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna ini dilaksanakan di Aula Ruang Rapat DPRD Muara Teweh, pada Kamis 14 Agustus 2025.
Rapat Paripurna II dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I H.Benny Siswanto.
Sementara di pihak eksukutif dihadiri Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Sekda Muhlis, Unsur FKPD, kepala Perangkat daerah dan undangan terkait lainnya.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini mengatakan, meyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang kepada seluruh anggota dewan atas sinergi dan kerjasama yang telah terjalin dalam proses pembahasan dokumen ini.
Serta kepada seluruh elemen masyarakat yang senantiasa mendukung pelaksanaan pemerintah diKabupaten Barito Utara.
Baca Juga: Pemkab Mura Dorong Kemajuan Sektor UMKM dan Promosi Potensi Daerah
"Dengan disepakatinya KUA dan PPAS Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ini akan menjadi landasan kuat, untuk meyusun RAPBD yang tepat sasaran dan mendorong percepatan pembangunan Infrastruktur, peningkatan pelayanan publik serta memperkuat ekonomi kerakyatan demi kepentingan masyarakat Barito Utara yang sama-sama kita cintai," katanya.
Dalam agenda rapat ini juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2026, sekaligus penandatanganan pakta integritas peyusunan dan pengesahan KUA dan PPAS tahun 2026.