parlemen

DPRD Barut gelar Paripurna Terkait Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun 2022

Jumat, 28 April 2023 | 17:56 WIB
Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini saat menyerahkan suratt rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Barito Utara tahun 2022. (Deni Hariadi)
KALTENGLIMA.COM - DPRD Barito Utara, kalimantan Tengah, mengelar rapat paripurna terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara tahun 2022, pada Jumat 28 April 2023, siang.
 
Paripurna yang berlangsung di gedung aula utama DPRD Jalan Ahmad Yani itu, di pimpin langsung Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I, Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II, Sastra Jaya.
 
Sementara dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, didampingi Sekda Muchlis.
 
Baca Juga: Empat Member Apink Selain Eunji Bergabung dengan Choi Creative Lab
 
Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini dalam sambutannya apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah memenuhi penyampaian LKPJ sesuai batas waktu yang ditentukan oleh perundang-undangan dan pada hari ini laporan LKPJ Bupati disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.
 
Dia menambahkan, bahwa setiap tahun anggaran, semua kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah daerah, wajib dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat, melalui DPRD untuk dilakukan evaluasi dan selanjutnya ditetapkan dalam keputusan DPRD Barito Utara, tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Barito Utara tahun 2022.
 
Substansi rekomedasi ini adalah tanggung jawab moral, kontribusi dan respon dari DPRD Barito Utara terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah selama tahun 2022.  Rekomendasi ini disusun berdasarkan aspirasi yang berkembang di masayarakat pada saat reses, kunjungan kerja, laporan masyarakat, hearing monitoring dan evaluasi kajian tehnis yang dilakukan DPRD selama tahun 2022.
 
 
Baca Juga: Sebelum Meninggal Dunia, Atlet Paratenis Meja David Jacobs Ternyata Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Pinggir Rel
 
"Harapannya dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalma rangka mewujudkan good and clean government," kata Hj Mery.
 
Sementara itu Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra mengatakan, rekomendasi yang diberikan merupakan perwujudan saling bersinerginya antara Kepala Daerah bersama DPRD sebagai representasi.
 
Hal ini memberikan arahan untuk menciptakan pemerintah yang bersih, bertanggung jawab dan tuntutan perubahan kebutuhan masyarakat secara efisien serta efektif sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
 
Baca Juga: Terkait Kasus AKBP Achirudin Hasibuan, DPR Minta Kapolri Berantas Jaringan Mafia Penimbun BBM
 
"Terkait rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD ini merupakan saran yang sifatnya konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan serta wujud tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsinya bersama pemerintah daerah dalam mewujudkan keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintah" Ucap Sugianto Panala Putra.(*)
 

Tags

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB