Polda Sumut Geledah Gudang Tempat Penimbunan Solar yang Diduga Miliki AKBP Achiruddin Hasibuan

photo author
- Jumat, 28 April 2023 | 16:05 WIB
Gudang minyak solar diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan di kawasan Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara (Twitter @TitikTerangNews)
Gudang minyak solar diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan di kawasan Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara (Twitter @TitikTerangNews)

KALTENGLIMA.COM - Kasus penganiayaan yang menyeret Aditya Hasibuan menyebabkan sang ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan harta kekayaannya terbongkar. 

Salah satunya adalah, AKBP Achiruddin Hasibuan atau AH ternyata diduga memiliki tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) berjenis solar.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan petugas direktorat kriminal khusus telah melakukan penggeledahan tempat penyimpanan BBM tersebut.

Baca Juga: Evakuasi Perang di Sudan, 385 WNI Tahap Pertama Telah Tiba di Tanah Air

Gudang tersebut terletak di Jalan Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, sekitar 50 meter dari rumah Achiruddin.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi telah menemukan beberapa tangki yang diduga berisi BBM jenis Solar, serta 1 unit mobil box yang sudah dimodifikasi untuk mengangkut BBM.

Dan saat ini, gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM milik AKBP Achiruddin Hasibuan dalam pengawasan pihak Polda Sumatera Utara.

Baca Juga: Kapok! KKB Kian Terpojok,Gerakan Anti KKB Mulai Bangkit

Sebelumnya, pada rabu (26/4/2023) sore kamarin tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bid Propam Polda Sumatera Utara menggeledah rumah AKBP Achiruddin yang berada di kawasan Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia.

Saat penggeledahan petugas temukan satu buah kotak air softgun, peluru air softgun, senjata mainan dari dalam rumahnya.

Tak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya salah satunya yakni decorder CCTV yang ada di rumah AKBP Achiruddin.

Guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus, seluruh barang bukti yang ditemukan dari dalam rumah AKBP Achiruddin Hasibuan langsung dibawa ke Mapolda Sumatera Utara. (Nova Elisa Putri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X