parlemen

DPRD Barito Utara Minta Pemkab Gendang Polisi dan Kejaksaan Awasi Penjualan LPG Bersubsidi

Sabtu, 27 Mei 2023 | 18:22 WIB
Anggota DPRD Barut Tajeri (Kalteng Lima)

 

 KALTENGLIMA.com, Muara Teweh - Guna menuntaskan karut marut harga gas LPG bersubsidi DPRD Barito Utara meminta Pemkab Barut, menggandeng dua institusi hukum Polisi dan Kejaksaan.

Baca Juga: Viral! Wakil Bupati Rokan Hilir Digerebek di Kamar Hotel Berduaan Dengan ASN Cantik

Anggota DPRD Barito Utara, H Tajeri, meminta Pemkab Barut, menggandeng Polisi dan Kejaksaan, dalam melakukan pengawasan dan penertiban penjualan LPG bersubsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET).

"Saya sudah lama meminta kepada pemerintah daerah agar melibatkan pihak yudikatif, karena masalah LPG bersubsidi 3 Kg alias gas bersubsidi. Jika terjadi penyimpangan berarti ada tindak pidanaya," kata H Tajeri, Sabtu 27 Mei 2023,

Baca Juga: Kabar Duka! Komedian Benjo Eks Teamlo Meninggal Dunia

Baca Juga: Kenakan Kalung Seharga 1,2 Juta USD di Festival Film Cannes, Karina aespa Tampil Memukau

Dikatakan Politis Gerindra ini, LPG bersubsidi ada uang pemerintah, sudah jelas menggunakan dana APBN. Karenanya dalam penindakan kewenangan dua institusi polisi dan kejaksaan yang bisa melakukan penindakan hukum.

"Kita juga berharap Tim harus langsung turun lapangan cek langsung kepada para pedagang pengecer yang ada di seluruh kecamatan. Cari tahu berapa harga yang mereka beli dari agen atau pangkalan. Dari sinilah akar permasalahan diketahui. Saya yakin dan percaya penertiban akan bisa terlaksana dengan baik dan benar, kalau ada keseriusan dari Tim yang telah dibentuk oleh pemerintah daerah," tambahnya.

Baca Juga: Beragam Manfaat Buah Semangka untuk Kesehatan

Politisi Partai Gerindra inipun berharap, semoga mimpi masyarakat selama ini bisa jadi kenyataan, yaitu tertib HET si melon.

"Mari sama-sama kita tunggu aksi nyata Pemkab Barut menertibkan penjualan LPG bersubsidi," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Barito Utara, Jainal Abidin, saat rapat terbatat kemarin mengatakan, pihaknya untuk sementara tidak melibatkan polisi dan kejaksaan, dalam pengawasan dan penertiban. Jainal juga tidak menjelaskan rinci kenapa pihaknya tidak melibatkan dua institusi itu.

"Meski ada usulan dari Satpol PP agar melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan, tetapi kita dalam pendirian posko pengawasan dan pengaduan LPG bersubsidi, masih dilakukan sendiri yaitu dengan tim yang ada dibentuk oleh Pemkab Barut," tandas Jainal Abidin. (*)

Tags

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB