KALTENGLIMA.COM - DPRD Barito Utara berencana akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait laporan warga desa Hajak, kepala desa mereka berbuat asusila.
Hal ini tegaskan salah anggota DPRD Barito Utara, H Tajeri, kepada wartawan, usai pertemuan dengan perwakilan pendemo, Senin 16 Januari 2023.
""Satu minggu tidak ada tindakan dari pemerintah daerah, kita akan agendakan RDP. Nanti akan kita panggil semua, baik anggota BPD, Camat, Dinas PMD dan asisten yang membidangi. Jika perlu Sekda juga akan kita undang. Kita menginginkan permasalahan ini cepat tuntas," kata Tajeri
Dirinya mengatakan, keberadaan mereka di DPRD adalah pesuruh rakyat, wakil rakyat. Karena itu, apapun permasalahan yang dilaporkan warga, harus direspon.
Baca Juga: Massa dari Desa Hajak Datangi kantor DPRD, Menuntut Kades Diberhentikan gegara Berbuat Asusila
"Kita selalu dukung. Malah mereka sebelumnya sempat ke rumah saya melaporkan masalah ini. Kasus seperti ini juga harus jadi pembelajaran bagi desa-desa lain," sebutnya.
Menurut Dia, tuntutan warga bukan lagi masalah pidananya. Karena sudah diketahui bersama, bahwa antara mereka sudah dilakukan perdamaian.
Yagns sekarng dipermasalahkan warga desa, terangnya, warga tidak mau lagi di pimpin oleh kepala desa yang diketahuio berbuat hal tak senonoh.
"Karena kata warga kepala desa tidak memberi contoh baik. Yang dituntut masyarakat sekarang perlu di garis bawahi, bahwa mereka tidak mau di pimpin oleh kepala desa yang dianggap mereka bejat. Mereka tidak mau peristiwa nantinya terulang. Dikhawatirkan mereka punya anak dan cucu. Lalu siapa bertanggung jawab," beber Tajeri.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Sastra Jaya, menambahkan, menurutnya apabila pemimpin tidak lagi dipercaya oleh masyarakat. Bahkan ada hal-hal yang menyangkut moral, sebaiknya berbesar hati mengundurkan diri, agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Ini pendapat saya. Jadi saya juga tidak memvonis bahwa pak Kades harus mundur, tidak. Sebaiknya, kita selaku pemimpin yang di tuakan dan selaku orang dihormati di desa, ketika kita tidak bisa menjaga moral kita, dan menjadi diketahui oleh khalayak ramai, sebaiknya tanggungjawab kita mengundurkan diri,” kata Sastra Jaya saat berdialog dengan perwakilan warga Desa Hajak di gedung DPRD setempat, Senin (16/1/2023).
Terkati masalah ini, Bupati Nadalsyah, kepada perwakilan pendemo menyampaikan, dirinya akan segera mempercepat persoalan laporan dan pengaduan warga terhadap kepala desa.
“Kami akan verifikasi satu persatu. Karena tidak pernah kami mendapat laporan. Baik secara tertulis, dari korban atau dari istri yang melakukan,” kata Nadalsyah.